Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apple Dituduh Melanggar Aturan Persaingan Digital

📅 Sabtu, 29 Jun 2024, 17:10 WIB | Oleh:
Apple Dituduh Melanggar Aturan Persaingan Digital Doc: inVerita
Ket. Sistem iOS dari Apple

Regulator Uni Eropa menuduh raksasa teknologi dunia, Apple telah melanggar aturan baru tentang persaingan digital dengan memberlakukan beberapa aturan di App Store. Tuduhan dari Uni Eropa ini telah diajukan baru-baru ini di bawah buku pedoman baru persaingan digital blok tersebut.

Uni Eropa menuduh Apple karena telah mencegah pembuat aplikasi mengarahkan pengguna ke opsi yang lebih murah, di luar App Store.

Komisi Eropa mengatakan bahwa pembatasan yang diberlakukan Apple kepada pembuat aplikasi telah melanggar UU Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) yang beranggotakan 27 negara.

Buku pedoman DMA berisi serangkaian peraturan luas tentang digital yang bertujuan untuk mencegah perusahaan dalam bersifat membatasi teknologi lain untuk menguasai pasar.

Komisi membuka penyelidikan awal setelah peraturan ini mulai berlaku pada bulan Maret lalu, termasuk penyelidikan terpisah yang sedang berlangsung untuk menentukan apakah Apple telah melakukan banyak hal yang memungkinkan penggunanya dapat mengubah browser web dengan mudah.

Karena adanya tuduhan ini, Apple menghadapi tekanan di kedua sisi untuk menghilangkan beberapa hambatan persaingan di waralaba iPhone yang menguntungkan.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan antimonopoli besar terhadap Apple pada tahun ini. Gugahan ini berisi tuduhan yang menuduh Apple telah memonopoli pasar smartphone, menyingkirkan pesaing, menghambat inovasi, dan menjaga harga tetap tinggi dengan cara yang ilegal.

Saat kasus tersebut diajukan, Apple telah mulai mematuhi perintah pengadilan AS yang memungkinkan tautan ke sistem pembayaran alternatif dalam aplikasinya. Namun, seorang hakim menyatakan ketidakpuasan dengan pendekatan perusahaan dan mengindikasikan bahwa perubahan mungkin diperlukan.

Keluhan tentang persyaratan Apple tentang pembelian langganan yang hanya dapat dibeli melalui aplikasi iOS juga telah dikeluarkan oleh pihak Spotify selama bertahun-tahun.

Keluhan dari Spotify ini mengindikasi bahwa Apple telah mengambil komisi hingga 30% dari pembayaran pengguna. Keluhan ini berujung pada regulator Eropa mengenakan denda senilai 2 miliar dolar kepada Apple karena secara tidak adil mengutamakan layanan streaming musik sendiri.

Berdasarkan ketentuan DMA, pengembang aplikasi harus diizinkan memberi informasi ke pelanggannya tentang penawaran pembelian langganan yang lebih murah dan mengarahkan mereka (pengembang aplikasi) ke penawaran tersebut.

Melansir dari ABC News, Selasa (25/6), komisi badan eksekutif blok tersebut mengatakan bahwa aturan App Store mencegah pengembang aplikasi dengan bebas mengarahkan konsumen ke saluran alternatif untuk penawaran dan konten.

Komisi harus membuat keputusan akhir tentang kepatuhan Apple pada Maret 2025 mendatang. Dalam rentang waktu yang lama, Apple memiliki kesempatan untuk menanggapi temuan tersebut.

Ketegangan ini mendorong Apple untuk mengancam pasar Eropa dengan mengecualikan fitur kecerdasan buatan yang akan hadir di iPhone. Apple melakukan hal tersebut karena percaya bahwa aturan baru di kawasan tersebut dinilai terlalu berat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.