Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Antisipasi Karhutla, BMKG Ingatkan Masyarakat NTT Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Arsip - Upaya pemadaman api di Bukit Sylvia Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (22/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Labuan Bajo - Antisipasi karhutla, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan sejak 5 September hingga 11 September 2023.

"Waspadai potensi angin kencang yang dapat menyebabkan meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah NTT," kata Kepala Stasiun Meteorologi El Tari Kupang Agung Sudiono Abadi dari Kupang, Rabu.

Ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena wilayah NTT masih berada pada periode musim kemarau. Pada musim kemarau, adanya potensi angin kencang yang juga dapat membuat lahan kering lebih mudah terbakar.

Untuk itu, Agung berpesan agar masyarakat NTT berhati-hati dalam melakukan aktivitas atau tindakan yang berkaitan dengan membakar lahan, baik untuk pembukaan ladang baru maupun pembakaran sampah.

Dia menyarankan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lahan yang dibakar untuk kepentingan tertentu.

"Jangan bakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok yang belum padam," ucapnya.

Menanggapi informasi peringatan tentang potensi kebakaran hutan dan lahan, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lembata Andris Koban mengatakan langkah kesiapsiagaan yang dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran.

Ia mengatakan apabila terjadi kebakaran hutan, lahan, dan rumah penduduk, para kepala desa atau lurah melakukan komunikasi dan koordinasi berjenjang secepat mungkin atau 1 x 24 jam.

Pemerintah daerah setempat juga menginstruksikan kepala desa atau lurah untuk mengaktifkan tim atau kelompok siaga bencana agar selalu siap siaga terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

"Masyarakat, pengguna kendaraan bermotor, sopir, atau para penumpang diminta untuk melindungi hutan dan lahan dengan tidak membakar secara sembarang atau membuang puntung rokok, khususnya di padang kering," ucap Andris.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top