Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Ekonomi: WFH untuk Swasta Tergantung Kebutuhan

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 16:59 WIB | Oleh:
Menko Ekonomi: WFH untuk Swasta Tergantung Kebutuhan Doc: Bakom RI
Ket. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto (kedua dari kiri)

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah mengimbau sektor swasta ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH). Namun, menurut dia, pelaksanaan kebijakan “bekerja dari rumah” itu akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

“Pelaksanaan WFH untuk swasta akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),” ujar dia, Selasa (31/3). Nantinya aturan itu akan mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.

Pemerintah telah menerapkan kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mentransformasi budaya kerja sekaligus penghematan energi.

Menurut Airlangga, kebijakan ini diberlakukan bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah. Sedangkan mekanismenya akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menko Airlangga menambahkan dalam skema transformasi budaya kerja tersebut, pemerintah akan mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Selain itu, pemerintah akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen.

Kecuali untuk kendaraan operasional dan yang menggunakan listrik "Jadi kami menetapkan untuk mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan transportasi publik semaksimal mungkin," ucap dia.

Namun demikian, sejumlah sektor akan dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan. Misalnya layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.