Agus Andrianto Merasa Terhormat Bisa Bergabung di Kementerian Imigrasi dan PAS
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri) menyampaikan sambutan didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (kanan) saat acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Foto: ANTARA/Fath Putra MulyaJakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto merasa terhormat diberi kepercayaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk bergabung di kementerian yang merupakan nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama sama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas imigrasi sebagai penjaga gerbong nusantara dan sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat," kata Agus saat acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Jakarta, Senin.
Pada kesempatan perdana mendatangi kantor yang bakal menjadi tempat kerjanya itu, Agus meminta dukungan dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar ia mampu menjalankan tugas sebaik mungkin.
"Kami memohon bantuan dan dukungan dari rekan-rekan semua agar saya mampu menjalankan tugas sebaik mungkin dalam rangka mendukung Astacita yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden," ucap Agus.
Di sisi lain, ia juga memohon arahan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurut Agus, Yusril merupakan sosok yang berpengalaman di bidang ini.
Agus Andrianto dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Istana Negara, Jakarta, Senin siang. Sebelumnya, Agus merupakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Sebagai menteri, Agus dibantu oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang juga dilantik pada hari yang sama. Silmy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM dikembangkan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sebelum menjadi kementerian yang berdiri sendiri, Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan dua direktorat jenderal terpisah di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 4 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Stray Kids Rilis Album Anyar Bertajuk 'Hop'
- PT Jakpro Perkuat Peran sebagai Pengelola Aset Strategis Jakarta
- Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, Berjanji Berbuat Terbaik Sampai Akhir
- Jangan Diabaikan, Ini Tanda-tanda Tubuh Kekurangan Kolagen
- Tradisi Ngawuwuh Garut Menuju Warisan Budaya Nasional