6 Negara Bagian AS yang Legalkan Jasad Manusia jadi Pupuk Kompos
Ilustrasi pemakaman.
Satu lagi negara bagian Amerika Serikat (AS) yang turut melegalkan jenazah manusia dijadikan pupuk kompos.
New York menjadi wilayah hukum keenam di AS yang mengizinkan pengomposan jasad manusia, setelah mendapat persetujuan Gubernur Negara Bagian New York, Kathy Hochul.
Selain New York, pengomposan jasad manusia juga telah mendapatkan izin di Washington, Colorado, Oregon, Vermont, dan California.
Dikenal sebagai "penguraian organik secara alami", praktik pengomposan jasad manusia dipandang sebagai alternatif ramah lingkungan daripada mengubur atau mengkremasi jasad manusia.
Pengomposan dilakukan dengan menempatkan jasad manusia dalam wadah tertutup bersama dengan bahan seperti jerami dan serpihan kayu. Jasad kemudian dibiarkan selama beberapa minggu untuk terurai.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya