Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

6 Negara Bagian AS yang Legalkan Jasad Manusia jadi Pupuk Kompos

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 11:20 WIB | Oleh:
6 Negara Bagian AS yang Legalkan Jasad Manusia jadi Pupuk Kompos Doc: Freepik/Wirestock
Ket. Ilustrasi pemakaman.

Satu lagi negara bagian Amerika Serikat (AS) yang turut melegalkan jenazah manusia dijadikan pupuk kompos.

New York menjadi wilayah hukum keenam di AS yang mengizinkan pengomposan jasad manusia, setelah mendapat persetujuan Gubernur Negara Bagian New York, Kathy Hochul.

Selain New York, pengomposan jasad manusia juga telah mendapatkan izin di Washington, Colorado, Oregon, Vermont, dan California.

Dikenal sebagai "penguraian organik secara alami", praktik pengomposan jasad manusia dipandang sebagai alternatif ramah lingkungan daripada mengubur atau mengkremasi jasad manusia.

Pengomposan dilakukan dengan menempatkan jasad manusia dalam wadah tertutup bersama dengan bahan seperti jerami dan serpihan kayu. Jasad kemudian dibiarkan selama beberapa minggu untuk terurai.

Pengomposan juga melibatkan proses pemanasan untuk membunuh kemungkinan adanya penularan, hasil penguraian yang sudah berupa kompos itu akan diberikan kepada keluarga dan dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman, sayuran atau pohon.

Pendukung praktik ini berpendapat pengomposan jasad manusia dipercaya menghasilkan lebih sedikit emisi karbon daripada mengubur atau mengkremasinya.

Sebagaimana diketahui, emisi karbon dioksida merupakan kontributor utama perubahan iklim, karena dapat memerangkap panas bumi atau yang dikenal sebagai efek rumah kaca.

Melansir Newsweek, CEO layanan pemakaman di AS Earth Funeral, Tom Harries mengatakan setiap proses kremasi jasad manusia menghasilkan emisi karbon dioksida yang setara dengan perjalanan mobil sejauh 600 mil.

Senada, Micah Truman, CEO perusahaan pengomposan manusia yang berbasis di Washington, Return Home, mengatakan bahwa satu proses kremasi biasanya menggunakan hampir 30 galon bahan bakar dan melepaskan sekitar 540 pon karbon dioksida ke atmosfer.

Sementara pemakaman konvensional, menghabiskan banyak material kayu, memakan banyak ruang dan umumnya menggunakan cairan pembalseman dengan formaldehida, yang dikenal sebagai karsinogen.

"Saya menyadari bahwa saya harus melakukan sesuatu yang memiliki makna yang sebenarnya; untuk memberikan sesuatu kembali kepada dunia dan membiarkan generasi muda memiliki dunia untuk ditinggali," ujar Truman kepada Newsweek.

Walau begitu, praktik pengomposan jasad manusia juga tak luput dari kritik karena prosesnya yang dinilai kontroversial.

Menjelang legalisasi di New York, Konferensi Katolik Negara Bagian New York melobi menentang pengomposan manusia, yang mereka klaim "tidak memberikan rasa hormat kepada sisa-sisa tubuh."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.