Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syaratnya!
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 15:25 WIB | Oleh: Tim PenulisPengurus masjid dan musala dapat mengajukan permohonan bantuan melalui layanan SIMAS di https://simas.kemenag.go.id dengan melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kemenag mengimbau calon pemohon memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum mengirimkan pengajuan, mengingat pendaftaran ditutup pada 25 Oktober 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!