Senyum Kembali Terpancar di SPBU Bali: Ketika Kebijakan Ganjil-Genap Memutus Lelahnya Antrean
📅 Minggu, 18 Okt 2026, 20:36 WIB | Oleh: AlfredDENPASAR - Pertamina Patra Niaga mencatat penurunan antrean kendaraan yang cukup signifikan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Bali pada hari kedua penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM jenis Pertalite.
“Penurunan antrean cukup signifikan berkurang hampir semua SPBU di Bali,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Minggu (18/10).
Penerapan ganjil-genap nomor kendaraan yang mengisi BBM pertalite untuk sepeda motor dan roda empat itu pertama kali dilaksanakan pada Sabtu (17/10).
Selain memastikan antrean panjang pengisian BBM berkurang, pihaknya juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di SPBU.
Penambahan stok pertalite hingga total 48 juta liter telah dilakukan sejak pengiriman pada 7 Oktober hingga pada 17 Oktober 2026.
SPBU juga beroperasi 24 jam yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar hingga antrean kembali normal.
Untuk pemantauan stok di SPBU dilaksanakan selama 24 jam secara digitalisasi dan hingga saat ini stok BBM khususnya pertalite dan biosolar tersedia untuk kebutuhan masyarakat.
“Koordinasi juga dilakukan dengan Terminal BBM Manggis Karagasem dan Sanggaran Denpasar untuk memprioritaskan suplai kepada SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi,” imbuh Ahad.
Bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi antrean di Bali, termasuk perbaikan dan penyesuaian akan dilakukan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap dilaksanakan berdasarkan Surat Gubernur Bali yang berlangsung pada 17 Oktober hingga rencananya 19 Oktober 2026 di seluruh SPBU di Bali.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!