Perkembangan AI Terlalu Cepat Jadi Alarm bagi RI
📅 Selasa, 20 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPemerintah harus mengarahkan pengembangan AI sesuai kapasitas nasional dan kepentingan masyarakat.
Bali - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin cepat memunculkan tantangan serius, mulai dari risiko kehilangan pekerjaan hingga kaburnya batas antara manusia dan teknologi di ruang digital. Pemerintah Indonesia pun dinilai harus memastikan inovasi AI tidak melaju melampaui kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan regulasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Indonesia mesti menentukan sendiri kecepatan pengembangan AI berdasarkan kapasitas nasional, tanpa sekadar mengikuti arah yang ditetapkan negara lain maupun perusahaan teknologi global.
"Kita, Indonesia, perlu meyakini bahwa kecepatan kita tidak boleh ditentukan oleh negara lain ataupun perusahaan teknologi. Tapi, kita tentukan sendiri secara berdaulat," kata Meutya, sebagaimana diberitakan Antara di Bali, Senin (19/10).
Meutya menyoroti perdebatan global mengenai laju inovasi AI dan risiko yang menyertainya. Ia mencontohkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mendorong peningkatan inovasi AI, sementara sejumlah perusahaan teknologi menilai pengembangannya berlangsung terlalu cepat dan harus diperlambat dengan mempertimbangkan berbagai risiko.
Menurut Meutya, Indonesia didorong menentukan arah dan kecepatan pengembangan AI yang sesuai dengan kemampuan nasional agar kebijakan pemerintah, langkah industri teknologi, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan selaras.
Ia menekankan pentingnya menghimpun masukan dari para ahli, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lain, terutama untuk memastikan pengembangan AI mempertimbangkan kapasitas sumber daya manusia serta ketersediaan sumber daya.
"Karena inovasi harus tumbuh, tapi perlindungan terhadap kebutuhan manusia yang mendasar harus juga terlindungi," ujarnya.
Meutya mengatakan pemerintah juga menyiapkan regulasi dan peta jalan pengembangan AI serta menjalankan program peningkatan talenta digital untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi itu.
Tidak Kebablasan
Sementara itu, persoalan kesiapan regulasi juga menjadi perhatian kalangan akademisi. Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Sosial Universitas Airlangga, Frederik M. Gasa, menilai pemerintah harus merespons meluasnya penggunaan AI melalui perangkat regulasi yang memadai agar inovasi tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
"Semakin maraknya penggunaan AI dalam berbagai sektor tentu sudah seharusnya direspon pemerintah Indonesia melalui perangkat regulasi yang ketat agar tidak kebablasan dan bahkan jadi bomerang bagi masyarakat," kata Frederik, yang juga dosen Komunikasi Politik Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang.
Ia menilai salah satu persoalan paling serius adalah semakin kaburnya batas antara manusia dan AI di ruang virtual. Kemampuan AI menghasilkan konten yang menyerupai karya atau interaksi manusia, menurut dia, dapat menyulitkan masyarakat membedakan informasi yang dihasilkan manusia dan mesin, terutama ketika literasi digital belum memadai.
"Banyak persoalan serius yang akan dihadapi masyarakat karena minimnya regulasi yang mengatur penggunaan AI. Misalnya dalam hal berinteraksi di ruang virtual, batasan antara manusia dan AI sangat blur. Parahnya, oleh karena 'kesempurnaan' yang diciptakan, manusia bahkan sulit bedakan antara AI dan real. Mana lagi literasi digital yang kurang kuat sebagai fondasi utama, justru memperburuk situasi ini," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!