Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!

📅 Senin, 19 Okt 2026, 10:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Menopang Industri Pengguna Gas

HGBT ditujukan bagi industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku sekaligus sumber energi. Pada sektor tertentu, komponen gas mencapai 10 hingga 70 persen dari biaya produksi.

Kemenperin mencatat dampak positif HGBT terhadap sektor industri pada 2020-2023 mencapai Rp147,11 triliun. Agus Gumiwang menyebut program ini memberi efek berganda tiga kali lipat pada investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Menurut dia, penerimaan negara yang berkurang dapat tertutup hingga enam kali lipat oleh pajak dari penjualan produk industri penerima.

Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai penghentian HGBT pasti membuat manufaktur tidak kompetitif dan menurunkan output.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menilai HGBT berhasil memulihkan kinerja industri yang sempat terperosok. Pelaksanaannya sebelum pandemi menghantam, kata dia, menjadi pembuktian atas keakurasian pengambilan keputusan oleh Pemerintah. Ia merujuk Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang ekspansif selama 29 bulan berturut-turut hingga awal 2024.

Harga gas bumi tertentu selalu didikotomikan dengan hilangnya penerimaan negara baik dari royalti maupun pajak lainnya. Padahal, berdasarkan evaluasi dan kajian LPEM UI, implementasi program HGBT pada periode 2020-2025 memberikan total nilai tambah Rp592,89 triliun. Angka ini di luar tambahan penerimaan negara berupa pajak sebesar Rp15,3 triliun, serta potensi peningkatan investasi sebesar Rp272,4 triliun, dan penambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 20-30 ribu orang.

Salah satu bentuk keberhasilan kebijakan HGBT ini, menurut Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin), nilai ekspor oleokimia naik dari 2,63 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 4,41 miliar dolar AS pada 2021, dan 5,4 miliar dolar AS pada 2022. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar 105 persen dalam dua tahun.

Alokasi Tak Pernah Sesuai Kebutuhan

Meski demikian, HGBT tidak pernah berjalan optimal karena volume gas yang dialokasikan tidak pernah memenuhi kebutuhan industri. Kemenperin memperkirakan kebutuhan gas industri sekitar 2.700 MMSCFD, sedangkan yang terpenuhi melalui skema HGBT hanya sekitar 1.600 MMSCFD. Industri merupakan pengguna gas domestik dengan porsi hanya sekitar 25,91 persen dari total penyaluran gas bumi nasional.

Dengan porsi sedemikian kecil, realisasi penyaluran gas untuk industri justru terus merosot. Pada 2023 serapan HGBT mencapai 80,10 persen dari alokasi kuota HGBT. Angkanya turun menjadi 54 persen pada Januari 2025, lalu turun kembali ke rata-rata 46,36 persen hingga April 2026, dengan titik terendah 37,5 persen.

Agus Gumiwang sendiri pernah mengakui persoalan itu. "Tujuh aja masih carut marut," ujarnya pada April 2024.

Lebih lanjut, Agus telah memprakarsai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Konsepsi RPP tersebut mencakup tiga hal paling mendasar. Pertama, HGBT berlaku untuk seluruh industri (no one left behind). Kedua, kewajiban domestic market obligation (DMO) diberlakukan untuk menjamin pasokan gas industri dalam negeri. Ketiga, kawasan industri diizinkan untuk mengimpor gas bagi industri jika pasokan gas dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan industri yang berada di kawasan tersebut.

RPP tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna Kabinet tanggal 8 Juli 2024 dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan, di mana penyusunannya secara teknis diserahkan kepada Kementerian ESDM. Namun, hingga kini RPP tersebut tak kunjung dikerjakan. RPP tersebut seharusnya segera ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah yang mengatur secara keseluruhan tentang kebutuhan gas bumi dalam negeri. Industri Indonesia akan semakin kompetitif bila harga gas terjangkau dan ada kepastian pasokan gas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Lewat Program SPHP, Perum B...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.