Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Stok Bahan Baku Melimpah, Menperin Sarmuji: Industri Kaca Lembaran RI Siap Ngegas

📅 Minggu, 18 Okt 2026, 15:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Stok Bahan Baku Melimpah, Menperin Sarmuji: Industri Kaca Lembaran RI Siap Ngegas Doc: istimewa
Ket. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan Indonesia tidak perlu khawatir soal bahan baku untuk industri kaca lembaran. Pasir silika, limestone, dan dolomit tersedia melimpah di dalam negeri, dan itu menjadi modal utama untuk memacu daya saing industri kaca nasional

GRESIK - Indonesia tidak perlu khawatir soal bahan baku untuk industri kaca lembaran. Pasir silika, limestone, dan dolomit tersedia melimpah di dalam negeri, dan itu menjadi modal utama untuk memacu daya saing industri kaca nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji saat melakukan kunjungan kerja ke PT Xinyi Glass Indonesia di Kawasan Industri JIIPE KEK Gresik, Jawa Timur, Jumat (16/10).

"Industri kaca lembaran nasional memiliki potensi pengembangan yang sangat besar, terutama karena ketersediaan pasokan bahan baku mineral lokal seperti pasir silika, limestone, dan dolomit," ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10).

Kesiapan bahan baku itu sejalan dengan lonjakan kapasitas produksi nasional. Berdasarkan data SIINas, pada 2025 kapasitas produksi terpasang industri kaca lembaran nasional mencapai 2,92 juta ton per tahun dari 4 perusahaan (5 pabrik), dengan realisasi produksi 1,95 juta ton dan tingkat utilisasi sekitar 67 persen.

Angka kapasitas terpasang tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2022 yang sebesar 1,34 juta ton per tahun. Dalam hal ini, kehadiran PT Xinyi Glass Indonesia memberikan kontribusi signifikan sebesar 27,5 persen terhadap total kapasitas produksi terpasang nasional.

Kemenperin mengapresiasi kontribusi investasi tersebut yang dinilai mampu mengoptimalkan pemanfaatan kapasitas produksi, memperkuat substitusi impor, serta memperluas pengembangan teknologi dan produk kaca bernilai tambah tinggi.

Kesiapan bahan baku juga memperkuat posisi industri kaca di tengah kinerja manufaktur nasional yang tetap ekspansif. Menteri Perindustrian menyampaikan, pertumbuhan Industri Pengolahan Non-Migas (IPNM) pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,32 persen (YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada tingkat 5,29 persen.

Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 16,83 persen terhadap PDB nasional atau setara Rp1.102,88 triliun pada Triwulan II 2026, serta menyumbang 82,40 persen dari total nilai ekspor nasional pada periode Januari-Agustus 2026 dengan nilai 159,55 miliar dolar AS.

"Capaian tersebut menunjukkan ketahanan dan daya saing sektor industri pengolahan yang terus terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Kinerja ini salah satunya didukung oleh subsektor industri barang galian bukan logam, termasuk industri kaca, yang mencatat pertumbuhan sebesar 8,8 persen," ujar Menperin Sarmuji.

Menurut Sarmuji, industri kaca lembaran nasional memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan sektor konstruksi, properti, dan otomotif. Peningkatan pembangunan infrastruktur, perumahan nasional, serta produksi kendaraan bermotor berpotensi besar meningkatkan permintaan kaca lembaran di dalam negeri.

Untuk mendukung efisiensi dan daya saing, Pemerintah melalui Kemenperin mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis. Kebijakan tersebut meliputi fasilitasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 7 dolar AS per MMBTU sesuai Kepmen ESDM No. 281.K/2026 untuk efisiensi biaya produksi, serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 48 Tahun 2024 guna menjamin kualitas produk dan melindungi pasar domestik.

Selain itu, Kemenperin juga menerapkan Standar Industri Hijau (SIH) 23111.01:2024 melalui Permenperin No. 46 Tahun 2024 guna mendukung efisiensi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan, memfasilitasi transformasi digital melalui peta jalan Making Indonesia 4.0 dan INDI 4.0, serta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan pembebasan bea masuk barang modal sesuai ketentuan PMK No. 188/2015, PMK No. 177/2016, dan PMK No. 149/2022.

Menperin juga menyoroti pentingnya penguatan penggunaan produk dalam negeri. Saat ini, industri kaca lembaran nasional mencatatkan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata mencapai 73,69 persen. Pemerintah juga memperbarui tata cara sertifikasi TKDN melalui Permenperin No. 35 Tahun 2025 agar prosesnya semakin sederhana, cepat, dan transparan.

"Di tengah persaingan global, industri kaca lembaran nasional perlu memperkuat inovasi melalui pengembangan teknologi produksi dan diversifikasi produk, seperti kaca low-emissivity (Low-E), kaca berlapis, dan kaca berinsulasi untuk mendukung bangunan hemat energi. Kemenperin berharap industri kaca lembaran nasional terus berkembang menjadi industri yang modern, efisien, berkualitas, ramah lingkungan, dan berdaya saing global," pungkas Sarmuji.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Kebut Pekerja...
Megapolitan
BPBD: 253 Unit Rumah Rusak ...
Advertisement
Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

Prancis Bosah-baseh, Apple, Louis Vuitton, Hermes, dan Rolex Dijarah

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.