Bali Perkuat Pendidikan Vokasi untuk Dukung Target 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 17:18 WIB | Oleh: Haryo BronoIndustri Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan
Di luar kegiatan edukasi dan kompetisi, SHEB 2026 menghadirkan Policy Room atau Ruang Kebijakan yang mempertemukan pemerintah, industri, asosiasi energi terbarukan, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut membahas kebutuhan keterampilan dan tenaga kerja untuk mendukung transisi energi, sekaligus mempertemukan kebutuhan industri dengan arah pengembangan pendidikan dan pelatihan.
Sejumlah asosiasi yang terlibat antara lain Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), dan Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA).
Sebaiknya Anda baca juga:
Keterlibatan industri dinilai penting agar kurikulum, program pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan nyata dunia usaha. Dengan demikian, lulusan pendidikan vokasi diharapkan memiliki keterampilan yang dapat diterapkan langsung ketika memasuki dunia kerja.
Sebelum pelaksanaan Policy Room, pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Penguatan Peran Masyarakat dan Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Energi Terbarukan telah merumuskan sejumlah rekomendasi awal, antara lain:
- Regulasi Daerah: Pengembangan aturan daerah untuk memperkuat keterlibatan dan pengembangan tenaga kerja lokal dalam proyek energi terbarukan.
- Integrasi Pembelajaran & Magang: Integrasi pembelajaran energi terbarukan di SMK serta pengembangan program magang industri yang terstruktur bagi siswa SMK dan mahasiswa.
- Sertifikasi Tenaga Pendidik: Peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi guru SMK serta calon tenaga kerja melalui kerja sama dengan industri.
- Bursa Kerja Hijau: Pengembangan Bursa Kerja Hijau (Green Jobs Portal) untuk menghubungkan tenaga kerja terampil dengan peluang pekerjaan dan proyek energi bersih.
Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 494/03-M/HK/2026 tertanggal 18 Mei 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui kolaborasi Bappenas dan GIZ dalam proyek GESIT, dengan dukungan PKET, Pemerintah Provinsi Bali, industri, asosiasi, serta lembaga pendidikan, kegiatan percontohan dan SHEB 2026 diharapkan memperkuat keterkaitan antara pendidikan, kebutuhan dunia kerja, dan kebijakan pengembangan sumber daya manusia.
Sebagai bagian dari Bali Climate Week 2026, rangkaian kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperluas peluang bagi tenaga kerja lokal, terutama generasi muda, agar dapat terlibat dalam pengembangan energi terbarukan. Dengan penyiapan keterampilan yang lebih terarah, transisi energi di Bali diharapkan tidak hanya mendorong penggunaan energi bersih, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!