Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bursa RI Anjlok Terparah sejak Tahun 1998, MSCI Ancam Cabut Status Pasar Berkembang

6 Jumat, 16 Okt 2026, 16:56 WIB | Oleh:
Bursa RI Anjlok Terparah sejak Tahun 1998, MSCI Ancam Cabut Status Pasar Berkembang Bursa RI Anjlok Terparah sejak Tahun 1998, MSCI Ancam Cabut Status Pasar Berkembang Doc: Istimewa
Ket. Situasi ini menambah tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia setelah lembaga pemeringkat Moody's dan Fitch sebelumnya mengubah prospek peringkat utang pemerintah menjadi negatif.

JAKARTA – Pasar saham Indonesia diguncang aksi jual besar-besaran setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), menyatakan Indonesia tidak lagi layak menyandang status pasar berkembang (emerging market). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun hingga 11,4 persen pada perdagangan Jumat (16/10), mencatat penurunan harian terdalam sejak Januari 1998.

Dilansir oleh The Edge Malaysia, keputusan MSCI tersebut menjadi pukulan berat bagi pasar modal Indonesia. Lembaga penyedia indeks itu menilai perbaikan tata kelola, transparansi kepemilikan saham, dan perilaku perdagangan di pasar domestik belum menunjukkan kemajuan yang memadai.

Dalam pernyataannya, MSCI bahkan menilai penurunan status Indonesia menjadi pasar perbatasan (frontier market) tidak cukup menggambarkan tingkat persoalan yang terjadi. Karena itu, Indonesia kini diarahkan menuju kategori pasar mandiri (standalone market), sebuah klasifikasi yang berada di luar kelompok indeks pasar berkembang maupun pasar perbatasan MSCI.

MSCI akan membuka konsultasi dengan pelaku pasar hingga April 2027. Reklasifikasi dapat dilanjutkan apabila tidak ditemukan bukti nyata mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar modal Indonesia.

Perubahan status tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi serius. Saham-saham Indonesia bisa dikeluarkan dari indeks global yang menjadi acuan investasi berbagai pengelola dana internasional. Akibatnya, investor yang mengikuti indeks tersebut maupun manajer investasi yang menjadikannya tolok ukur kinerja dapat terdorong melepas kepemilikan saham Indonesia.

Tekanan pasar langsung terlihat pada perdagangan Jumat. IHSG sempat merosot 11,4 persen ke level terendah sejak awal November 2020. Saham-saham unggulan, termasuk perbankan besar, perusahaan pertambangan, dan emiten energi, mengalami penurunan mendekati batas bawah perdagangan bursa.

Sepanjang tahun ini, pasar saham Indonesia telah terpuruk lebih dari 30 persen menurut data yang dikutip Reuters. Sementara itu, data pasar yang dilaporkan dalam perkembangan perdagangan terbaru menunjukkan kerugian mendekati 40 persen, menempatkan bursa Indonesia di antara pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia.

Tekanan juga menjalar ke pasar valuta asing. Rupiah sempat melemah hingga 18.070 per dolar rupiah Amerika Serikat, level terendah sejak akhir Juli, sebelum kembali menguat ke sekitar18.000 rupiah per dolar AS.

Menurut data LSEG, investor asing telah menarik sekitar 4,6 miliar dolar AS dari pasar saham Indonesia sepanjang tahun ini. Ancaman perubahan klasifikasi MSCI berpotensi memperbesar arus keluar tersebut.

UBS memperkirakan potensi penarikan dana pasif tambahan mencapai sekitar 4 miliar dolar AS. Sementara itu, arus keluar dari investor aktif diperkirakan dapat mencapai 15 miliar dolar AS. Besarnya realisasi penarikan akan bergantung pada keputusan akhir MSCI dan respons para pengelola dana.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai pemerintah dan otoritas pasar modal perlu segera membuktikan bahwa reformasi yang dilakukan benar-benar berdampak terhadap kualitas pasar.

"Prioritas utama Indonesia saat ini seharusnya adalah menunjukkan peningkatan yang terukur dalam transparansi pasar dan penegakan peraturan, daripada sekadar mengumumkan reformasi tambahan," kata Josua.

Analis Citi juga memperingatkan bahwa kepercayaan investor telah melemah. Menurut mereka, arus keluar dana aktif dalam jangka pendek tidak dapat dikesampingkan, meskipun skenario dasar mereka masih memperkirakan Indonesia mampu mempertahankan status pasar berkembang.

Jika penurunan peringkat benar-benar terjadi, Indonesia akan menjadi satu-satunya pasar Asia-Pasifik dalam kategori pasar mandiri tersebut. Negara-negara yang disebut berada dalam kategori ini antara lain Argentina, Lebanon, Palestina, dan Ukraina.

Situasi ini menambah tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia setelah lembaga pemeringkat Moody's dan Fitch sebelumnya mengubah prospek peringkat utang pemerintah menjadi negatif. Kedua lembaga tersebut menyoroti persoalan kredibilitas kebijakan sebagai salah satu faktor yang menjadi perhatian investor.

Di tengah tekanan terhadap Indonesia, pergerakan bursa Asia menunjukkan kondisi yang beragam. Saham Korea Selatan mulai pulih dari posisi penutupan terendah dalam enam bulan, tetapi masih berpotensi mencatat penurunan mingguan terbesar dalam 18 tahun akibat aksi jual yang dipicu kekhawatiran terhadap sektor kecerdasan buatan (AI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Presiden Paraguay Dimakzulk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.