Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Penajam Perluas Penerapan Program Desa Antikorupsi

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 18:32 WIB | Oleh:
Pemkab Penajam Perluas Penerapan Program Desa Antikorupsi Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Penajam, Jumat (16/10).

PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), mendorong penambahan desa antikorupsi setelah Desa Rintik di Kecamatan Babulu terpilih sebagai percontohan program tersebut pada 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati di Penajam, Jumat (16/10), mengatakan program desa antikorupsi bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Program itu wujud nyata bagi masyarakat desa dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, jadi lebih banyak desa antikorupsi lebih baik," ujarnya.

Tita menjelaskan program desa antikorupsi merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong penerapan prinsip integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya telah memiliki satu desa yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi, yakni Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku.

Desa tersebut ditetapkan pada akhir 2023 dan menjadi desa antikorupsi pertama di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam penilaian indikator antikorupsi KPK, Desa Tengin Baru memperoleh nilai 96,5 dengan kategori istimewa.

Tita mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2026 memperluas program percontohan desa antikorupsi dengan memilih Desa Rintik di Kecamatan Babulu sebagai salah satu pesertanya.

Desa Rintik telah mengikuti sejumlah tahapan penilaian, termasuk observasi lapangan yang melibatkan DPMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, pemantauan dan evaluasi dilakukan secara daring bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan KPK.

Menurut Tita, keikutsertaan Desa Rintik dalam program percontohan diharapkan dapat mendorong desa-desa lain menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan pemerintahan.

Pemerintah kabupaten menargetkan semakin banyak desa menerapkan tata kelola yang berintegritas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa terus meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 30 desa dan 24 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan, yakni Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku.

Dari 30 desa tersebut, baru Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi, sedangkan Desa Rintik di Kecamatan Babulu masih mengikuti tahapan program percontohan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.