Kemhan Sebut Wamenhan Perlu Ditambah Jadi Dua, Apa Alasannya?
📅 Jumat, 16 Okt 2026, 08:24 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menilai penambahan jabatan wakil menteri (wamen) menjadi dua merupakan hal yang sangat dibutuhkan saat ini.
Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan urgensi itu datang dari meningkatnya perkembangan dinamika di dunia pertahanan.
"Untuk merespons dinamika lingkungan strategis, kompleksitas tantangan pertahanan modern serta akselerasi modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) nasional," kata Rico saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Rico melanjutkan dinamika itu menuntun Kemhan harus membagi fokus pada dua hal, yakni penguatan strategi pertahanan dan penyediaan logistik serta alutsista.
Oleh karena itu, Kemhan memiliki dua jabatan baru, yakni Wamenhan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi yang dijabat Marsekal TNI Yusuf Jauhari dan Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan yang dijabat Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon.
Rico melanjutkan pemilihan dua tokoh itu di jabatan tersebut juga dinilai sudah tepat.
Richard dinilai memiliki pengalaman di bidang strategi tempur dan penguatan pertahanan karena sudah lama menjadi infanteri atau pasukan tempur AD.
Sedangkan Yusuf memiliki pengalaman di bidang pengelolaan logistik yang kuat mengingat jabatan sebelumnya saat dia masih bintang tiga adalah Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemhan.
Rico memastikan dua pejabat baru itu akan bekerja di bawah kendali langsung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Dengan pengawasan langsung, dapat dipastikan dua pejabat tersebut tidak akan tumpang tindih dalam menjalankan tugas di Kemhan.
"Kedua jabatan Wamenhan dipastikan dapat saling melengkapi, bersinergi, dan memperkuat akselerasi penyelenggaraan pertahanan negara yang tangguh," ucap Rico.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!