Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid serta Musala, Pendaftaran Mulai 12 hingga 25 Oktober

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 18:15 WIB | Oleh:
Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid serta Musala, Pendaftaran Mulai 12 hingga 25 Oktober Doc: antara foto
Ket. Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Muchlis Hanafi di Jakarta, Jumat (16/10).

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pengajuan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta mushalla tahun 2026 yang pendaftarannya berlangsung pada 12-25 Oktober 2026.

Melalui program ini, masjid dapat mengajukan bantuan sebesar Rp50 juta, sedangkan mushalla sebesar Rp35 juta. Pengajuan dilakukan dengan melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masjid dan mushalla memenuhi kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman,” ujar Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Muchlis Hanafi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10).

Menurutnya, pengajuan perlu disiapkan dengan cermat agar kebutuhan tempat ibadah tergambar secara jelas dalam proposal. Pengurus masjid dan mushalla perlu memastikan rencana penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi yang diajukan.

Muchlis menyebut pendaftaran berlangsung hingga 25 Oktober 2026. Setelah masa pengajuan berakhir, Kemenag menjadwalkan penetapan calon penerima pada 26 Oktober 2026.

Tahap verifikasi dan penyaluran bantuan secara bertahap dimulai pada 30 Oktober 2026. Pengurus perlu memperhatikan tenggat tersebut agar dokumen dapat disiapkan dan diajukan tepat waktu.

Kasubdit Kemasjidan Nurul Badruttamam menjelaskan salah satu persyaratan utama adalah masjid atau mushalla sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag. Pengurus dapat memeriksa data tempat ibadah melalui laman https://simas.kemenag.go.id sebelum mengajukan permohonan.

“Pengurus masjid dan mushalla perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, mulai dari status pendataan, kelengkapan administrasi, hingga dokumen pendukung proposal. Kelengkapan ini penting agar permohonan dapat diproses sesuai ketentuan,” kata Nurul.

Selain terdaftar di SIMAS, masjid atau mushalla harus memiliki rekening bank atas nama tempat ibadah tersebut. Rekening ini menjadi salah satu dokumen wajib dalam pengajuan bantuan. Karena itu, pengurus perlu memastikan nama pemilik rekening sesuai dengan identitas masjid atau mushalla yang mengajukan permohonan.

Pemohon juga harus menyiapkan surat permohonan bantuan dan proposal dalam format PDF. Dokumen ditujukan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dengan tembusan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah.

Proposal dilengkapi surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, atau Kantor Wilayah Kemenag provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dokumen administrasi lain yang perlu dilampirkan meliputi salinan surat keputusan kepengurusan atau panitia, RAB, serta foto kondisi bangunan yang menunjukkan kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi. Pengurus perlu memastikan foto dan rincian anggaran menggambarkan kondisi serta rencana pekerjaan yang diajukan.

Pemohon juga wajib menyertakan salinan dokumen status tanah, yang dapat berupa sertifikat tanah, akta ikrar wakaf atau sertifikat wakaf, dokumen hibah, maupun dokumen hak pakai sesuai status lahan. Dokumen tersebut diperlukan untuk memperjelas status tanah tempat masjid atau mushala berdiri.

Persyaratan berikutnya yaitu salinan buku rekening bank atas nama masjid atau mushalla dan surat pernyataan bahwa seluruh dokumen yang disampaikan benar. Surat pernyataan tersebut dibubuhi meterai Rp10.000 dan ditandatangani ketua pengurus atau pihak yang berwenang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.