Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PDIP Jateng Hormati Proses Hukum kepada Bupati Klaten

📅 Jumat, 16 Okt 2026, 18:43 WIB | Oleh:
PDIP Jateng Hormati Proses Hukum kepada Bupati Klaten Doc: antara foto
Ket. Bupati Klaten terjaring OTT tiba di Gedung KPK.

SEMARANG - PDIP Jawa Tengah menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar operasi tangkap tangan dan diduga terdapat keterlibatan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.

"Sebagai partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie di Semarang, Jumat (16/10).

Bupati Hamenang merupakan kader PDIP yang diusung dalam Pilkada 2024.

Menurut dia, tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Klaten menjadi momentum untuk kembali menegaskan komitmen partai dan terus memperkuat pelaksanaan "good governance".

Menurut dia, PDIP senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan.

Ia menuturkan PDIP Jawa Tengah juga merekomendasikan kepada DPP partai untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, berupa sanksi organisasi secara tegas

Sementara kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, ia mengimbau agar roda pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal.

KPK menggelar OTT dengan di Kabupaten Klaten serta menangkap Bupati Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuanqan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

Selain itu, KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga dipakai Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyebut terdapat lima klaster dugaan korupsi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

10 Event Jakarta Akhir Pekan 17-18 Oktober: Ada Synchronize Festival hingga BABYMONSTER

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.