Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Antrean di SPBU, Dishub Aceh Barat Batasi Jam Antrean BBM Bioslolar Subsidi

📅 Kamis, 15 Okt 2026, 13:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Antrean di SPBU, Dishub Aceh Barat Batasi Jam Antrean BBM Bioslolar Subsidi Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian.

ACEH BARAT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat menyiapkan aturan ketat terkait tata cara mengantre bahan bakar minyak (BBM) Biosolar bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah ini.

“Masyarakat atau pengendara nantinya hanya diperkenankan mulai mengantre BBM Biosolar subsidi setelah pukul 16.00 WIB sore,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian, kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (15/10).

Dia menjelaskan hal ini diambil guna mengatasi ulah oknum masyarakat yang kerap meninggalkan kendaraannya di area SPBU sejak pagi hari.

Menurut dia, pembelian BBM diperkenankan untuk antre setelah pukul 16.00 sore. Sebab ada indikasi beberapa oknum masyarakat yang mengantre dengan meletakkan mobil sejak pagi hari di sekitar SPBU di pinggir jalan, lalu meninggalkan mobilnya dalam keadaan terkunci.

“Mereka (pemilik mobil) baru kembali malam hari untuk mengisi BBM," kata Erdian.

Menurut Erdian, praktik meninggalkan kendaraan tersebut sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan. Jika dibiarkan, permasalahan kemacetan dan ketidaktertiban di sekitar SPBU akan terus berulang.

"Kalau itu terus dilakukan, masalahnya akan berulang dan kita tidak bisa menciptakan situasi jalan yang aman dan nyaman," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Aceh Barat saat ini sedang melakukan tahap sosialisasi. Setelah sosialisasi selesai, tim pengawasan bersama akan diterjunkan untuk memberikan penindakan langsung di tempat bagi para pelanggar.

Regulasi ini juga sedang diajukan agar memiliki payung hukum yang kuat berbentuk standard operating procedure (SOP) melalui Keputusan Bupati Bupati Aceh Barat nantinya.

Meski akan ada tindakan di tempat, Erdian memastikan sanksi yang diberikan tidak akan memberatkan masyarakat, namun tetap memberi efek jera agar warga tidak mengantre di luar jam yang telah ditentukan.

Pihaknya juga akan memasang baliho pengumuman di sejumlah titik sebagai bentuk sosialisasi kepada publik.

Dalam aturan baru ini, Dishub Aceh Barat memberikan pengecualian (diskresi) bagi sejumlah kendaraan layanan umum dan darurat. Mereka diperbolehkan melakukan pengisian BBM tanpa harus menunggu batas waktu pukul 16.00 WIB.

Beberapa armada yang dikecualikan di antaranya adalah mobil ambulans, pemadam kebakaran (damkar), pengangkut sampah, serta kendaraan layanan publik vital lainnya.

"Ada beberapa jenis angkutan yang memang kita kecualikan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil pengangkut sampah, dan beberapa layanan publik lainnya. Tentu ada diskresi untuk kebutuhan-kebutuhan darurat seperti itu," pungkas Erdian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Rona
BINUS University Kembali Ge...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Akan Sia...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.