Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Hakim Mahkamah Internasional, Navanethem 'Navi' Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026

30 Jumat, 09 Okt 2026, 17:14 WIB | Oleh:
Mantan Hakim Mahkamah Internasional, Navanethem 'Navi' Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026 Mantan Hakim Mahkamah Internasional, Navanethem 'Navi' Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026 Doc: Istimewa
Ket. Nama Pillay kembali menjadi sorotan internasional setelah ia memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel. Pada 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa genosida telah terjadi di Gaza. Israel menolak tuduhan tersebut.

OSLO — Mantan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Navanethem “Navi” Pillay, meraih Hadiah Nobel Perdamaian 2026. Ahli hukum asal Afrika Selatan itu mendapat penghargaan atas kiprahnya memperjuangkan penegakan hukum internasional serta mendorong pertanggungjawaban atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

Dari France 24, Komite Nobel Norwegia mengumumkan pemenang penghargaan tersebut di Oslo, Jumat, 9 Oktober 2026. Ketua Komite Nobel, Jørgen Watne Frydnes, menekankan pentingnya mempertahankan tatanan hukum internasional ketika berbagai konflik dan ketegangan geopolitik terus menguji lembaga-lembaga dunia.

Pillay dinilai berperan penting dalam memastikan bahwa pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dapat dibawa ke proses hukum. Penghargaan ini sekaligus menyoroti pentingnya penegakan prinsip hukum universal tanpa mengabaikan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.

Perempuan berusia 85 tahun tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda, yang mengadili kasus-kasus terkait genosida 1994, serta menjabat Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 2008 hingga 2014.

Karier Pillay juga mencakup kiprah sebagai pengacara yang membela aktivis anti-apartheid di Afrika Selatan. Pengalaman itu membentuk perjalanan panjangnya dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia dan pertanggungjawaban hukum atas pelanggaran serius.

Nama Pillay kembali menjadi sorotan internasional setelah ia memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel. Pada 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa genosida telah terjadi di Gaza. Israel menolak tuduhan tersebut.

Pillay juga terlibat dalam proses hukum internasional terkait dugaan genosida terhadap kelompok Rohingya di Myanmar. Perkara tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana mekanisme hukum internasional digunakan untuk menangani tuduhan pelanggaran berat terhadap kelompok masyarakat sipil.

Komite Nobel menilai penghargaan tahun ini diberikan ketika sistem hukum internasional menghadapi tekanan besar dan lembaga-lembaganya mendapat serangan. Dalam situasi yang ditandai konflik bersenjata dan meningkatnya ketegangan antarnegara, penegakan hukum dinilai menjadi unsur penting bagi perdamaian dan keamanan.

Penghargaan kepada Pillay juga memiliki dimensi diplomatik. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengkritik sejumlah lembaga peradilan internasional. Namun, keputusan Nobel tersebut secara resmi berfokus pada kontribusi Pillay terhadap hukum internasional dan upaya memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan berat.

Pillay menerima penghargaan tersebut setelah pemimpin oposisi Venezuela María Corina Machado memenangkan Nobel Perdamaian 2025. Machado kemudian menyerahkan medali emas Nobel miliknya kepada Trump dalam sebuah pertemuan di Gedung Putih pada Januari 2026.

Hadiah Nobel Perdamaian 2026 mencakup medali emas, diploma, dan uang sebesar 12 juta krona Swedia atau sekitar 1,2 juta dolar AS. Penghargaan akan diserahkan dalam upacara resmi di Oslo pada 10 Desember, bertepatan dengan peringatan wafatnya Alfred Nobel, pencipta penghargaan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Wamendagri Ingatkan Kepala ...

Hujan Mulai Turun, Tangerang Siapkan Antisipasi Banjir

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hujan Mulai Turun, Tangeran...

Pengembangan Industri Kebugaran Semakin Diseriusi Pemerintah

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pengembangan Industri Kebug...

Mau Cari Lokasi Kuliner yang Buka 24 Jam? Cobalah ke Sini

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Mau Cari Lokasi Kuliner yan...

Kekalahan Rachel/Febi Siap Dibalaskan Siti/Tiwi di Hylo

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kekalahan Rachel/Febi Siap ...
Daerah
Kulon Progo Mencoba Komunik...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gua Harimau, Melihat Jejak Manusia Prasejarah di Sumatera Selatan

Gua Harimau, Melihat Jejak Manusia Prasejarah di Sumatera Selatan

30 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.