Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Butuh Izin Mudah, Bukan Prosedur Berbelit

30 Jumat, 30 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
UMKM Butuh Izin Mudah, Bukan Prosedur Berbelit UMKM Butuh Izin Mudah, Bukan Prosedur Berbelit Doc: antara
Ket. Kemudahan Berusaha - Standar Layanan UMKM Harus Jamin Akses dan Kepastian

Pemerintah harus menyederhanakan perizinan UMKM dengan persyaratan transparan dan waktu layanan yang pasti agar legalitas usaha tidak menghambat operasional, pembiayaan, dan perluasan pasar.

Jakarta - Kemudahan perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak cukup diwujudkan melalui digitalisasi dan penyederhanaan persyaratan. Kepastian waktu, transparansi prosedur, akses layanan yang merata, serta pengawasan terhadap potensi maladministrasi juga diperlukan agar perizinan tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.

Anggota Ombudsman RI Radian Syam mengatakan kepastian pelayanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ia menegaskan bahwa pelayanan perizinan yang berkualitas harus menjamin prosedur yang jelas, keputusan yang sah, dan pertanggungjawaban yang terukur.

“Perkembangan digital bukan sekadar memindahkan formula ke sistem elektronik, melainkan memperkuat transparansi, keterlacakan dan akuntabilitas proses,” kata Radian, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut dia, kepastian pelayanan bukan berarti seluruh permohonan harus dikabulkan, melainkan setiap permohonan diproses sesuai ketentuan hukum. Kepastian tersebut mencakup keterbukaan persyaratan dan tahapan, kesesuaian prosedur dengan standar pelayanan, kejelasan waktu penyelesaian, respons terhadap pertanyaan dan keberatan, serta keterlacakan status permohonan.

Bagi UMKM, aspek tersebut penting karena ketidakjelasan prosedur dan waktu pengurusan dapat menghambat operasional usaha, terutama ketika legalitas dibutuhkan untuk menjalin kemitraan, mengakses pembiayaan, atau mengembangkan pasar.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menekankan legalitas usaha seharusnya mendukung pertumbuhan UMKM, bukan menjadi penghalang.

Direktur Jenderal AHU Kemenkum Widodo mengatakan legalitas bukan sekadar dokumen administratif. Status hukum yang jelas dapat meningkatkan kredibilitas usaha, membangun kepercayaan mitra, serta membuka peluang kerja sama dengan lembaga pembiayaan dan investor.

“Penyederhanaan layanan legalitas harus membantu pelaku usaha tumbuh, bukan justru menjadi hambatan. Kami ingin UMKM dan wirausaha sosial punya akses yang lebih mudah terhadap layanan badan hukum sesuai kebutuhan usahanya,” kata Widodo.

Menurut dia, kemudahan layanan legalitas juga penting bagi wirausaha sosial (social enterprise), yakni usaha yang menggabungkan kegiatan bisnis dengan upaya mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Kepastian hukum diperlukan agar kegiatan usaha dan misi sosial dapat berjalan berkelanjutan.

Hambatan Administrasi

Sementara itu, Praktisi pengembangan kapasitas UMKM Aidil Wicaksono menilai pemerintah harus menyediakan alternatif layanan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala mengakses sistem daring.

Aidil menyoroti perbedaan kualitas jaringan telekomunikasi, terutama di wilayah terpencil. Tanpa alternatif layanan yang memadai, digitalisasi berisiko menciptakan hambatan baru bagi pelaku usaha yang justru membutuhkan kemudahan administrasi.

Menurut dia, kesulitan mengakses layanan dapat membuka ruang bagi perantara atau calo yang menambah beban pengusaha, termasuk dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kemudahan layanan menjadi penting agar masyarakat dapat mengurus kebutuhan usahanya secara mandiri tanpa bergantung pada perantara,” ujar Aidil.

Selain akses, kepastian waktu penyelesaian juga menjadi bagian penting dari standar pelayanan publik. Masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai kapan permohonan atau pengaduan akan ditindaklanjuti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
Luar Negeri
PBB Soroti Lambatnya Pemuli...
Nasional
UMKM Butuh Izin Mudah, Buka...
Olahraga
Akuatik Diharapkan Mendulan...
Advertisement
Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

Indonesia Siapkan Gudang Minyak Mentah, Impor Bakal Langsung Masuk Tanpa Transit Negara Ketiga

29 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.