Kementrans Cari Akar Masalah Transmigran Pergi, Masa Depan Kawasan Dipertaruhkan
📅 Jumat, 09 Okt 2026, 23:00 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mencontohkan adanya peserta yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman bertani, tetapi mengikuti transmigrasi karena berharap memperoleh rumah, lahan usaha, dan bantuan pangan selama masa awal penempatan.
"Itu memang ada trans yang tidak berbasis pertanian. Ternyata setelah kita teliti, dia mohon maaf ya, ini tidak membandingkan profesi, selama ini tukang ojek, enggak pernah pegang cangkul," ungkap Wibowo.
Menurut Wibowo, bantuan pangan diberikan selama satu tahun untuk kawasan berlahan kering dan satu setengah tahun untuk kawasan berlahan basah.
Persoalan dapat muncul setelah bantuan tersebut berakhir apabila peserta belum mampu mengembangkan usaha yang menghasilkan pendapatan.
Dalam sejumlah kasus, transmigran kemudian meninggalkan lokasi dan mengalihkan lahan melalui transaksi di bawah tangan, sehingga menimbulkan persoalan administrasi pertanahan bagi penghuni berikutnya.
"Biasanya terus dijual di bawah tangan," ucap Wibowo.
Ia menjelaskan sertifikat yang terbit beberapa tahun kemudian masih dapat tercatat atas nama transmigran awal.
Akibatnya, pihak yang memperoleh lahan melalui transaksi tersebut menghadapi kesulitan untuk mendapatkan sertifikat atas namanya sendiri.
Wibowo mengatakan penyelesaian persoalan pemindahtanganan lahan tersebut menjadi bagian dari program Trans Tuntas, yang diarahkan untuk memperbaiki kepastian hukum dan penataan pertanahan di kawasan transmigrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Nirwan menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan pendekatan baru dalam penempatan transmigran, tetapi juga tetap bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang muncul dari pelaksanaan program sebelumnya.
"Makanya TransTuntas itu adalah satu program kita untuk menyelesaikan tugas tanggung jawab kita terhadap persoalan yang lama ini," tutur Nirwan.
Berdasarkan data Kementrans pada Februari 2026, pemerintah merencanakan penempatan 115 kepala keluarga (KK) melalui program Trans Lokal sepanjang tahun ini, terdiri atas 100 KK di kawasan transmigrasi Barelang, Batam, Kepulauan Riau, dan 15 KK di kawasan Torire, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Pada Mei 2026, Kementrans memfokuskan revitalisasi pada 45 kawasan prioritas dari 154 kawasan transmigrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!