Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

50 Tahun Tragedi Thammasat, Aktivis Muda Tailan Masih Hadapi Ancaman Penjara dan Pengasingan

25 Senin, 05 Okt 2026, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Polisi menuduh spanduk tersebut menghina Sirikit.

"Masalah yang kami hadapi saat ini memiliki sejarah," kata Thiraphop, yang masih menunggu kepastian apakah kasusnya akan dibawa ke persidangan.

"Masalah-masalah itu diperburuk oleh undang-undang yang diberlakukan dalam suasana ketakutan setelah pembantaian. Kekerasan tersebut dituangkan ke dalam undang-undang -- dan bertahan selama 50 tahun."

Militer merebut kekuasaan pada malam pembantaian dan meningkatkan hukuman untuk penghinaan terhadap kerajaan 15 hari kemudian.

Perintah Nomor 41 menetapkan hukuman penjara minimal tiga tahun dan menaikkan hukuman maksimal dari tujuh menjadi 15 tahun. Aturan tersebut masih berlaku hingga kini.

"Versi lese majeste yang diberlakukan saat ini merupakan warisan dari kudeta tersebut," kata aktivis kampanye reformasi berusia 23 tahun, Nasree Phumkuea.

Upaya-upaya terbaru untuk mengubah undang-undang lese majeste telah membuat puluhan anggota parlemen, baik yang masih aktif maupun mantan anggota parlemen, harus menghadapi pengadilan.

Perjuangan terus berlanjut. Nutthanit, Thiraphop, dan Nasree termasuk di antara para aktivis yang bergabung dengan penyintas pembantaian untuk berkampanye mencabut perintah junta yang menjadi dasar hukuman lese majeste saat ini.

Bagi Nutthanit, perjuangan tersebut semakin bersifat pribadi.

Pada Mei 2024, sahabat dekatnya, Netiporn Sanesangkhom, meninggal dalam tahanan setelah menjalani aksi mogok makan dalam waktu lama. Ia berusia 28 tahun.

"Lima puluh tahun kemudian, orang-orang masih mati demi keadilan atau dipaksa hidup dalam pengasingan," kata Nutthanit.

"Rasanya seperti Tailan terus kembali ke tempat yang sama."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Layanan Kereta Kargo Tiongk...
Megapolitan
Pedagang Taman Puring Masih...
Megapolitan
Jangan Lengah saat Nonton K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.