Imigrasi Jatim Perkuat Pengawasan Desa Cegah TPPO
📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 16:12 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/ HO-Imigrasi Blitar
BLITAR -- Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) guna mendukung deteksi dini tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono mengatakan pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.
"Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Novianto di Blitar, Sabtu.
Ia mengatakan penguatan DBI dan Pimpasa diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di tingkat desa.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa dapat memperluas jangkauan pengawasan karena berbagai informasi mengenai potensi persoalan keimigrasian dapat diketahui lebih awal dari lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan pengawasan keimigrasian perlu dibangun lebih dekat dengan masyarakat agar keberadaan Imigrasi dapat memberikan manfaat secara langsung.
"Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat," ujar dia.
Aditya mengatakan DBI dan Pimpasa menjadi sarana untuk membangun sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penyampaian informasi mengenai potensi persoalan keimigrasian.
"Dengan adanya DBI dan Pimpasa, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti," katanya.
Dalam kegiatan yang digelar di Blitar tersebut, evaluasi dilakukan terhadap capaian program, kendala pelaksanaan, serta potensi permasalahan di lapangan yang dapat menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut pelaksanaan DBI dan Pimpasa.
DBI diarahkan sebagai ruang kolaborasi antara jajaran Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, sedangkan Pimpasa berperan menginventarisasi isu keimigrasian di wilayah binaan, mengidentifikasi potensi risiko, serta menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan jajaran Imigrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!