Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO

📅 Kamis, 30 Jul 2026, 12:18 WIB | Oleh:
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO Doc: ist
Ket. lindungi warga desa

JAKARTA – Masyarakat desa diminta waspada potensi terjadinya aksi TPPO. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong penerapan "Paket Aksi Desa Tanggap TPPO" sebagai upaya memperkuat peran desa dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui deteksi dini, perlindungan, hingga pendampingan korban.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid di Jakarta, Kamis, mengatakan desa memiliki posisi strategis dalam pencegahan TPPO karena sekitar 91 persen wilayah Indonesia merupakan kawasan perdesaan. Kondisi tersebut menjadikan pemerintah desa sebagai garda terdepan untuk mengenali potensi kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang.

"Desa kita tempatkan sebagai garda depan untuk seluruh aneka kebijakan pembangunan desa. Termasuk kita menjadikan desa sebagai pemerintahan terbawah yang memiliki posisi strategis sekaligus penting menentang perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Taufik Madjid dalam peringatan Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang di Jakarta, Kamis.

Guna memperkuat upaya tersebut, Kemendes PDT menawarkan lima langkah sistematis dalam Paket Aksi Desa Tanggap TPPO.

Pertama, desa harus mampu memetakan kerentanan untuk mengetahui keluarga dan wilayah yang paling berisiko dengan tetap menjaga kerahasiaan warga. Kedua, meningkatkan kemampuan pencegahan dengan menyediakan informasi pekerjaan dan prosedur migrasi yang aman.

Ketiga, desa harus membuka akses pelaporan dan pengaduan melalui skema penghubung yang dipercaya masyarakat agar warga tidak bingung saat memerlukan pertolongan. Keempat, memiliki prosedur yang sederhana untuk melindungi dan merujuk indikasi kejahatan kepada pihak berwenang atau gugus tugas terkait. Kelima, mendampingi serta melakukan pemulihan bagi korban yang dipulangkan agar dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

"Keberhasilan langkah ini tidak boleh diukur dari berapa banyak kita bertemu seperti ini, berapa banyak spanduk, atau tim yang kita bentuk. Tapi keberhasilan ini harus kita lihat dari produk, apa yang harus kita tangani untuk mengantisipasi, mencegah, dan menangani tindak kejahatan perdagangan orang," ujar Taufik.

Pemerintah desa diimbau untuk berkolaborasi dengan supradesa, aparat penegak hukum, serta lembaga negara seperti LPSK agar alur pelaporan dan penanganan dapat berjalan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.