Gubernur Papua Dorong Layanan Pertanahan Menjangkau Pelosok
📅 Sabtu, 26 Sep 2026, 17:14 WIB | Oleh: Tim PenulisJAYAPURA – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui pemanfaatan layanan digital maupun kehadiran petugas secara langsung di lapangan.
“Pelayanan pertanahan di Papua perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat sehingga tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan,” katanya di Jayapura, Sabtu(26/9).
Menurut Fakhiri, di Papua sudah ada undang-undang untuk mengakomodir tanah-tanah adat sehingga hal ini harus di terapkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Pada Kamis (24/9) saya menjadi pemimpin upacara peringatan 66 tahun undang-undang pokok agraria di Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua oleh sebab petugas BPN tetap turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses tetap mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi hal ini harus betul-betul dilakukan karena itulah harapan sebenarnya daripada nyawa undang-undang Otonomi Khusus. Di mana dengan pemanfaatan teknologi maka dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan akses.
“Seperti layanan pengecekan tanah di mana sebagai salah satu bentuk digitalisasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi pertanahan,” katanya lagi.
Dia menambahkan selain memperluas jangkauan layanan pihaknya menekankan pentingnya tata kelola pertanahan yang memperhatikan keberadaan tanah adat di Papua.
“Kami berharap dengan pelayanan pertanahan ini dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan masyarakat, termasuk melalui sertifikasi tanah serta pengembangan inovasi layanan untuk kepemilikan tanah di wilayah laut,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!