Dugaan Pungli PBG di Gowa Dibongkar, Kortastipidkor Amankan Sejumlah Dokumen
📅 Selasa, 22 Sep 2026, 03:25 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPolisi juga telah memeriksa 58 saksi serta menelusuri aliran dana sekitar Rp1,8 miliar, serta menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor PT GMTD di Makassar, terkait penelusuran transaksi pembelian properti senilai sekitar Rp3 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!