Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prestasi Siswa Anjlok, Denmark Siap Larang Ponsel di Sekolah

📅 Minggu, 13 Sep 2026, 23:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prestasi Siswa Anjlok, Denmark Siap Larang Ponsel di Sekolah Doc: Antara/Pexels
Ket. Ilustrasi -- Anak menggunakan gawai.

MOSKOW – Penggunaan ponsel di kalangan siswa menjadi perhatian di tengah kekhawatiran terhadap penurunan konsentrasi dan prestasi akademik.

Perangkat yang semestinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran justru berpotensi menjadi sumber distraksi ketika penggunaannya tidak terkontrol.

Durasi penggunaan ponsel yang berlebihan dapat membuat perhatian siswa teralihkan dari proses belajar.

Notifikasi media sosial, permainan, video, hingga aktivitas percakapan dapat mengurangi waktu dan fokus untuk membaca, mengerjakan tugas, maupun mengikuti pelajaran di kelas.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan konsentrasi. Kebiasaan menggunakan ponsel hingga larut malam juga dapat mengurangi kualitas dan durasi tidur siswa.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat siswa lebih mudah lelah, mengantuk, dan kesulitan menyerap materi pelajaran pada keesokan harinya.

Alhasil, Banyak negara sudah menerapkan larangan atau pembatasan ponsel di sekolah, bahkan trennya semakin meluas.

UNESCO mencatat pada Maret 2026 terdapat 114 sistem pendidikan atau sekitar 58% negara di dunia yang memiliki larangan nasional terhadap penggunaan ponsel di sekolah.

Terbaru, Otoritas Denmark berencana melarang secara penuh penggunaan ponsel di sekolah setelah hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan rekor terendah kinerja akademik di kalangan remaja Denmark, lapor surat kabar Denmark BT.

Studi itu menunjukkan penurunan kemampuan siswa di sejumlah bidang, termasuk membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan alam, menurut surat kabar tersebut pada Kamis (10/9).

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menilai bahwa penurunan tersebut berkaitan dengan tingginya tingkat digitalisasi yang dialami anak-anak Denmark.

Pemerintah Denmark sebelumnya telah mengajukan rancangan undang-undang yang mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Jika RUU tersebut disahkan, aturan itu akan mulai berlaku pada 1 Juli 2027.

Selain Denmark, di Prancis, sejak tahun ajaran 2026, penggunaan ponsel dilarang dari sekolah dasar hingga SMA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
LRT Jabodebek Targetkan 30 ...
Olahraga
Marc Marquez Menangi MotoGP...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.