Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prestasi Siswa Anjlok, Denmark Siap Larang Ponsel di Sekolah

25 Minggu, 13 Sep 2026, 23:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prestasi Siswa Anjlok, Denmark Siap Larang Ponsel di Sekolah Prestasi Siswa Anjlok, Denmark Siap Larang Ponsel di Sekolah Doc: Antara/Pexels
Ket. Ilustrasi -- Anak menggunakan gawai.

MOSKOW – Penggunaan ponsel di kalangan siswa menjadi perhatian di tengah kekhawatiran terhadap penurunan konsentrasi dan prestasi akademik.

Perangkat yang semestinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran justru berpotensi menjadi sumber distraksi ketika penggunaannya tidak terkontrol.

Durasi penggunaan ponsel yang berlebihan dapat membuat perhatian siswa teralihkan dari proses belajar.

Notifikasi media sosial, permainan, video, hingga aktivitas percakapan dapat mengurangi waktu dan fokus untuk membaca, mengerjakan tugas, maupun mengikuti pelajaran di kelas.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan konsentrasi. Kebiasaan menggunakan ponsel hingga larut malam juga dapat mengurangi kualitas dan durasi tidur siswa.

Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat siswa lebih mudah lelah, mengantuk, dan kesulitan menyerap materi pelajaran pada keesokan harinya.

Alhasil, Banyak negara sudah menerapkan larangan atau pembatasan ponsel di sekolah, bahkan trennya semakin meluas.

UNESCO mencatat pada Maret 2026 terdapat 114 sistem pendidikan atau sekitar 58% negara di dunia yang memiliki larangan nasional terhadap penggunaan ponsel di sekolah.

Terbaru, Otoritas Denmark berencana melarang secara penuh penggunaan ponsel di sekolah setelah hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan rekor terendah kinerja akademik di kalangan remaja Denmark, lapor surat kabar Denmark BT.

Studi itu menunjukkan penurunan kemampuan siswa di sejumlah bidang, termasuk membaca, matematika, dan ilmu pengetahuan alam, menurut surat kabar tersebut pada Kamis (10/9).

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menilai bahwa penurunan tersebut berkaitan dengan tingginya tingkat digitalisasi yang dialami anak-anak Denmark.

Pemerintah Denmark sebelumnya telah mengajukan rancangan undang-undang yang mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Jika RUU tersebut disahkan, aturan itu akan mulai berlaku pada 1 Juli 2027.

Selain Denmark, di Prancis, sejak tahun ajaran 2026, penggunaan ponsel dilarang dari sekolah dasar hingga SMA.

Aturan ini juga mencakup aktivitas pembelajaran di luar sekolah, dengan pengecualian tertentu seperti kebutuhan medis dan penggunaan pedagogis.

Di Belanda, otoritas setempat menerapkan pembatasan ponsel di sekolah menengah, dengan pengecualian untuk kebutuhan pendidikan, medis, dan kondisi tertentu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...

Timnas Indonesia U15 Menang Telak 7-1 Atas Fiji

1.5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Timnas Indonesia U15 Menang...
Daerah
Pelajar Buleleng Punya Tuga...
Advertisement
Selangkah Lagi Juatra! Ubed ke Final French Open Setelah Tundukkan Lanier

Selangkah Lagi Juatra! Ubed ke Final French Open Setelah Tundukkan Lanier

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.