Jabar Menargetkan Semua Warga Terdaftar Perlinsos Digital pada Awal 2027
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 23:47 WIB | Oleh: Tim PenulisPada 2026, cakupan penerapan dikembangkan ke delapan kabupaten/kota tambahan, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.
Pemprov Jabar juga menyiapkan dukungan melalui pemanfaatan portal layanan publik Sapawarga. Secara teknis, sistem perlindungan sosial akan ditindaklanjuti agar dapat diakses masyarakat melalui platform tersebut, sehingga memperluas kanal pelayanan dan akses informasi.
Selain melalui platform digital, penyebarluasan informasi mengenai program perlindungan sosial akan melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Di Jawa Barat saat ini tercatat 126 KIM yang tersebar di berbagai daerah.
KIM berperan sebagai kelompok masyarakat yang menjadi penghubung penyampaian informasi antara pemerintah dan masyarakat. Pelibatan KIM diharapkan dapat membantu sosialisasi program perlindungan sosial sekaligus mendukung masyarakat dalam memahami mekanisme dan akses layanan digital.
Erwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan warga yang membutuhkan bantuan. Masyarakat dapat membantu mengidentifikasi warga di lingkungan sekitar yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial dan mendaftarkannya melalui agen pendamping terdekat, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi peran aktif dari RT/RW juga harus betul-betul disesuaikan mereka yang masuk desil 1, desil 2, desil 3," kata Erwan.
Menurut Erwan, keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan penting untuk mencegah kesalahan pendataan. Proses pendataan harus dilakukan berdasarkan kondisi dan tingkat kesejahteraan warga, bukan karena hubungan keluarga maupun kepentingan tertentu.
"Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu," ujarnya.
Dengan integrasi IKD, sistem perlindungan sosial, Sapawarga, serta dukungan masyarakat melalui KIM dan agen perlindungan sosial, digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Barat diarahkan untuk memperkuat pemutakhiran data, meningkatkan akurasi verifikasi, serta memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!