Pemerintah Perkuat Fondasi Integrasi Transportasi Nasional, RUU Sistranas Masuk Tahap Pembahasan Antarkementerian
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 09:40 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas“Penyusunan RUU Sistranas mempertimbangkan masukan stakeholder sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi secara efektif dan efisien,” tutur Risal.
Pembahasan antarkementerian ini sekaligus menjadi bagian dari proses penyiapan RUU Sistranas untuk diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2027. Penyempurnaan substansi melalui PAK menjadi langkah penting untuk mematangkan konsepsi RUU sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya.
Melalui proses tersebut, Pemerintah berupaya memperkuat fondasi regulasi untuk mewujudkan sistem transportasi nasional yang terintegrasi, berkelanjutan, berketahanan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“RUU Sistranas diarahkan untuk mewujudkan pelayanan transportasi penumpang dan barang yang terintegrasi, berkelanjutan, seamless, aman, selamat, cepat, lancar, tertib, teratur, efektif, efisien, dan ramah lingkungan guna mendukung serta menggerakkan dinamika pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Risal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!