Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendag Budi Santoso Kaji Usulan DMO MinyaKita 100 Persen melalui Bulog

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 21:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendag Budi Santoso Kaji Usulan DMO MinyaKita 100 Persen melalui Bulog Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Produk minyak goreng kemasan rakyat atau yang dikenal dengan Minyakita.

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan usulan penerapan domestic market obligation (DMO) 100 persen untuk distribusi MinyaKita melalui Perum Bulog memerlukan pertimbangan berbagai aspek.

Menurutnya, penerapan DMO 100 persen melalui Bulog perlu mempertimbangkan keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta distributor lain yang selama ini turut mendistribusikan MinyaKita.

"Karena juga banyak UMKM, distributor yang lain itu menjadi distributor MinyaKita. Jadi kan harus bareng-bareng, tapi kita komunikasi terus," kata Budi di Jakarta, Rabu (9/9).

Budi menyampaikan pemerintah masih melihat dinamika pelaksanaan distribusi MinyaKita sebelum menentukan kebijakan terkait usulan DMO 100 persen tersebut.

Ia menegaskan saat ini distribusi MinyaKita dilakukan secara bersama-sama oleh UMKM, Bulog, dan ID FOOD.

Menurutnya, pola tersebut sejauh ini tidak menimbulkan persoalan sehingga UMKM tetap perlu diberikan kesempatan untuk berperan dalam distribusi MinyaKita.

"Sekarang masih UMKM yang berbarengan juga dengan Bulog, dengan ID FOOD, tapi kan enggak ada masalah selama ini. Jadi kita juga harus kasih kesempatan kepada UMKM yang lain," ujar Budi.

Ia menyebut saat ini kewajiban distribusi MinyaKita melalui Bulog berada di angka 35 persen. Namun, realisasinya telah mencapai sekitar 51 persen.

"Selama ini kan 35 persen, terus realisasinya kan sudah mencapai 50-an, 51 persen. Jadi sementara memang belum 100 persen," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan peningkatan porsi tersebut telah disampaikan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan (Mendag).

Rizal mengatakan Bulog mengajukan peningkatan porsi penyaluran hingga 100 persen sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Menurut Rizal, peningkatan porsi penyaluran melalui BUMN pangan diusulkan untuk memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar.

Namun, keputusan mengenai perubahan porsi tersebut masih berada pada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.