Tambang Rakyat Sumbawa Jadi Sorotan, Wabup Minta Pengawasan Diperketat
📅 Senin, 07 Sep 2026, 05:30 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoSUMBAWA - Wakil Bupati Sumbawa, NTB, H Mohamad Ansori meminta pengawasan terhadap aktivitas tambang rakyat di daerah itu diperketat setelah peristiwa longsor di kawasan tambang emas Lawang Tua, Kecamatan Lantung yang menewaskan tiga penambang pada Sabtu (5/9) malam.
Ansori mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang rakyat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan langkah-langkah pencegahan agar peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya dalam keterangannya di Sumbawa, Minggu.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan pascakejadian berjalan dengan baik sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah peningkatan keselamatan di lokasi tambang rakyat.
Menurut Ansori, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam aktivitas pertambangan, baik pada kegiatan perusahaan maupun tambang rakyat, sehingga risiko terhadap masyarakat dan pekerja dapat ditekan.
Ansori juga mendampingi keluarga korban setelah kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kami menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Sumbawa dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan aspek keselamatan.
Sementara itu, longsor material tanah dan batu terjadi di kawasan tambang emas Lawang Tua pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 21.30 WITA.
Peristiwa tersebut menyebabkan tiga penambang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!