Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Zero ODOL 2027, Pembenahan Angkutan Barang Dikebut

7 Senin, 28 Sep 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Jelang Zero ODOL 2027, Pembenahan Angkutan Barang Dikebut Jelang Zero ODOL 2027, Pembenahan Angkutan Barang Dikebut Doc: antara
Ket. SektorPerhubungan - Pemerintah Matangkan Kesiapan Penerapan Zero ODOL 2027

JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan persiapan menuju penerapan Zero Over-Dimension Over-Loading (ODOL) pada awal Januari 2027. Pemerintah mulai menggeser penanganan kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih dari sekadar penindakan ke pembenahan sistemik, melalui ETLE HUB(Electronic Traffic Law Enforcement Hub), penguatan regulasi, serta pembenahan angkutan barang dari hulu hingga hiliragar keselamatan jalan, umur infrastruktur, dan efisiensi logistik dapat berjalan beriringan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan mengatakan pengawasan kendaraan angkutan barang terus diperkuat melalui penerapan ETLE HUB. Teknologi tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penindakan, tetapi juga mendorong kepatuhan, memperkuat keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, serta membangun ekosistem logistik yang lebih adil.

“Selama satu bulan penerapannya di 51 titik pantau, pada periode 10 Agustus hingga 10 September 2026, ETLE HUB mencatat 72.236 total deteksi, yang berasal dari 46.034 plat kendaraan unik, artinya satu kendaraan dapat terdeteksi lebih dari satu kali. Selama 32 hari periode observasi, rata-rata tercatat 2.257 deteksi per hari dengan puncak deteksi harian sebesar 2.798 deteksi,” kata Aan dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Menurutnya, ke depan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengoptimalkan pemanfaatan ETLE HUB untuk memperkuat pengawasan dan mendeteksi pelanggaran angkutan barang secara lebih cepat, hingga mendukung penegakan hukum yang transparan dan terintegrasi. Dia menambahkan pemerintah telah menyelesaikan dan menyepakati penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam penyusunan DIM tersebut, Kemenhub mendorong sejumlah perubahan dalam UU LLAJ, salah satunya adalah penguatan pada pengaturan angkutan barang terutama terkait sanksi, tanggung jawab, hingga pengawasan dan penegakan hukum pada kendaraan ODOL.

“Pemerintah dan DPR punya komitmen bersama memperkuat regulasi terkait kendaraan over-dimension over-load. Nantinya diharapkan sanksi atau tanggung jawab hukum tidak hanya menyasar pengemudi tetapi juga pemilik barang dan pemilik angkutan sehingga bisa menciptakan keadilan hukum,” katanya.

Petakan Persoalan

Pada kesempatan terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo meminta jajaran korlantas mempersiapkan penerapan kebijakan ODOL pada 2027 secara matang. Dia juga memerintahkan jajaran agar memetakan potensi persoalan di lapangan sebelum kebijakan diterapkan.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kendala sejak awal agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat. "Kami juga telah meminta anggota untuk mengecek kembali kesiapan sarprasnya (sarana prasarana), jalurnya, inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Selain kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang akan dilalui kendaraan angkutan barang, saya juga menekankan pentingnya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Nasional
OJK Telah Terima 94.363 Pen...
Olahraga
Luar Biasa Seru, Persija Tu...
Luar Negeri
Para Ahli Serukan Perubahan...
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.