Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

📅 Senin, 31 Agu 2026, 22:07 WIB | Oleh:
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penggeledahan terkait pengambangan dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026. “Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (31/8).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan konstruksi perkara.

Penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui serta, menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh,” kata dia.

Menurut Budi, KPK memandang sektor perpajakan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Karena itu, praktik korupsi di sektor perpajakan tidak hanya berkaitan dengan penyimpangan administrasi.

Perbuatan tersebut juga berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara. Penerimaan negara dari sektor perpajakan, lanjutnya, digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami konstruksi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengurusan pajak sejumlah perusahaan.

Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan. Salah satu temuan berupa uang senilai sekitar Rp9,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari wajib pajak.

KPK saat ini terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyidikan pengembangan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana kepada sejumlah pemeriksa pajak. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

Harga Cabai Rawit Rp105.300/Kg, Telur Ayam Rp29.700/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp105.300...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.