Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin

📅 Senin, 31 Agu 2026, 22:07 WIB | Oleh:
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penggeledahan terkait pengambangan dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026. “Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (31/8).

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Dokumen yang ditemukan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis untuk memastikan relevansinya dengan konstruksi perkara.

Penyidik akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui serta, menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh,” kata dia.

Menurut Budi, KPK memandang sektor perpajakan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Karena itu, praktik korupsi di sektor perpajakan tidak hanya berkaitan dengan penyimpangan administrasi.

Perbuatan tersebut juga berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara. Penerimaan negara dari sektor perpajakan, lanjutnya, digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami konstruksi dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengurusan pajak sejumlah perusahaan.

Dalam proses pengembangan perkara, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan. Salah satu temuan berupa uang senilai sekitar Rp9,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari wajib pajak.

KPK saat ini terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyidikan pengembangan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana kepada sejumlah pemeriksa pajak. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Luar Negeri
Pajak Bahan Bakar di New Ze...
Luar Negeri
Ismail Ould Cheikh Ahmed Te...
Ekonomi
Indonesia Resmi Mencalonkan...
Advertisement
Badan Geologi Sebut Erupsi Sinabung Berpotensi Diikuti Letusan yang Lebih Besar

Badan Geologi Sebut Erupsi Sinabung Berpotensi Diikuti Letusan yang Lebih Besar

31 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.