Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Bergerak ke Timur-Tenggara
📅 Senin, 31 Agu 2026, 14:33 WIB | Oleh: Tim PenulisKaro - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, erupsi pada Senin (31/8), sekitar pukul 10.17 WIB dengan kolom abu teramati menjulang hingga sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung berapi tersebut.
Kepala Pos Pengamatan Gunungapi (PPGA) Sinabung Armen Putra di Karo, Senin, mengatakan erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB, sedangkan hingga pukul 11.14 WIB aktivitas abu keluar dari sekitar puncak masih teramati.
“Erupsi berupa abu yang mengarah ke timur dan tenggara. Sampai saat ini masih kami pantau, dan pada pukul 11.14 WIB masih terlihat abu keluar di sekitar puncak Gunungapi Sinabung,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pengamatan, kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah timur hingga tenggara.
Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara sekitar satu jam satu menit 48 detik. Hingga laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Armen mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi aktivitas erupsi tersebut, namun tetap mengikuti arahan petugas dan mewaspadai dampak hujan abu yang bergerak ke arah timur dan tenggara.
“Diharapkan warga jangan terlalu panik. Ini hujan abu yang mengarah ke timur dan tenggara,” katanya.
Kepala Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Terkelin Sembiring, membenarkan terjadinya erupsi Gunung Sinabung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan pemerintah desa langsung mengambil langkah antisipasi dengan meminta masyarakat di sekitar kawasan Danau Lau Kawar untuk meninggalkan lokasi.
Pihak desa juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Hingga saat ini, belum dilaporkan adanya korban maupun dampak signifikan akibat erupsi tersebut.
Gunung Sinabung saat ini masih berstatus aktivitas vulkanik di Level II atau Waspada.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi maupun dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Larangan juga berlaku pada radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-timur dari puncak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!