Filep Minta Efisiensi Tak Kurangi Substansi Dana Otsus Papua
📅 Senin, 31 Agu 2026, 22:17 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
MANOKWARI -- Anggota DPD RI Filep Wamafma mengingatkan pemerintah agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi substansi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang memiliki mandat afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
"Efisiensi tidak boleh berubah menjadi pemotongan hak. Apalagi Dana Otsus memiliki mandat khusus yang melekat pada pembangunan Papua," kata Filep dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Papua Barat, Senin.
Menurut dia, kebijakan efisiensi semestinya diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan karakter dan mandat setiap jenis belanja transfer ke daerah (TKD), sehingga tidak diberlakukan seragam terhadap anggaran yang memiliki tujuan afirmatif.
Filep mengatakan Dana Otsus memiliki karakter hukum, politik, dan sosial berbeda dengan transfer fiskal reguler karena merupakan instrumen afirmasi sekaligus bagian dari desain desentralisasi asimetris untuk Papua.
"Jika efisiensi dipukul rata terhadap Dana Otsus, maka berpotensi menghilangkan roh dan tujuan lahirnya kebijakan khusus Papua ini," ujar senator asal Papua Barat tersebut.
Ia menjelaskan kekhususan itu berkaitan dengan kondisi geografis, sosial, historis, serta kesenjangan pembangunan Papua yang membutuhkan pendekatan kebijakan berbeda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Regulasi tersebut menetapkan penerimaan khusus Otsus Papua sebesar 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Penerimaan tersebut terdiri atas satu persen yang bersifat umum dan 1,25 persen yang penggunaannya telah ditentukan untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya tersebut dialokasikan paling sedikit 30 persen untuk pendidikan dan 20 persen untuk kesehatan.
"Yang bersifat umum digunakan untuk pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan OAP, dan lainnya. Kalau khusus itu menyasar pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi," katanya.
Filep mengatakan program beasiswa pelajar dan mahasiswa, pelayanan kesehatan, pembiayaan rujukan pasien, peningkatan fasilitas kesehatan, serta program afirmasi lainnya tidak semestinya diperlakukan sama dengan belanja administratif yang dapat ditunda.
"Kalau yang diefisienkan adalah biaya perjalanan dinas atau agenda seremonial, itu hal logis," kata Filep yang juga Ketua Komite III DPD RI.
Menurut dia, kebijakan efisiensi seharusnya diarahkan untuk menghilangkan pemborosan, memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan pemanfaatan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Efisiensi harus menghasilkan efektivitas, yakni penggunaan anggaran yang tepat sasaran," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!