Ada Apa Tiba-tiba DPR Desak Imigrasi Evaluasi Pengawasan WNA di Bali?
📅 Sabtu, 29 Agu 2026, 14:27 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto"Kita 'welcome' terhadap wisatawan, investor dan orang asing yang datang secara legal dan memberikan manfaat. Tetapi Indonesia bukan negara tanpa hukum. Siapa pun yang datang wajib tunduk pada hukum Indonesia," katanya.
Ia berharap sidak Dirjen Imigrasi di Canggu menjadi momentum perubahan pendekatan pengawasan WNA di Bali dari reaktif menjadi preventif dan dari sekadar pemeriksaan dokumen menjadi pengawasan terhadap aktivitas secara berkelanjutan.
"Bali jangan sampai menjadi tempat orang asing merasa bebas melakukan apa saja. Negara harus hadir sebelum pelanggaran terjadi, bukan setelah masalah menjadi viral. Jangan sampai masyarakat lokal merasa menjadi tamu di tanahnya sendiri. Ini yang harus dijaga," ujar Mafirion.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!