Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Makassar

3 Sabtu, 29 Agu 2026, 13:59 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Makassar Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Makassar Doc: ANTARA/HO-Polsek Rappocini.
Ket. Penangkapan pelaku begal oleh Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini dibantu tim Polrestabes Makassar di rumahnya, kawasan Jalan Letjen Hertansing, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/8/==) malam.

MAKASSAR -- Polisi menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras di Makassar, Sabtu, mengatakan keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

"Keduanya ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Hertasning pada Jumat (28/8) malam. Saat ini sudah berada di kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8) sekitar pukul 04.00 WITA saat korban bersama rekannya berboncengan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.

"Saat melintas di Jalan Hertasning, di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki," katanya.

Menurut polisi, para terduga pelaku menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga terjatuh. Salah seorang dari mereka kemudian merampas telepon seluler milik korban dan melarikan diri.

Korban tidak mengalami luka berat dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini dengan nilai kerugian sekitar Rp1,7 juta.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Ia mengaku memukul korban setelah korban terjatuh dari sepeda motor.

Sementara itu, AL mengakui turut memukul korban, tetapi mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon seluler milik korban.

Dari pemeriksaan terhadap keduanya, polisi memperoleh sejumlah nama yang diduga turut terlibat dan masih melakukan pencarian serta pengembangan perkara.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek Rappocini Kompol Ismail.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi yang dianggap rawan.

"Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Megapolitan
Gardu Portal PLN Roboh dan ...
Ekonomi
Stok Cadangan Beras Nasiona...
Nasional
Uji Publik Calon Anggota KND

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Pemerintah Siapkan Stimulus...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.