Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rakyat Harus Kawal Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 03:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Rakyat Harus Kawal Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset Doc: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ket. Demo Tuntut Pengesahan RUU Perampa san Aset - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan beberapa kelompok masyarakat berunjuk rasa menuntut pemberantasan korupsi dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di depan Gedung DPR di Jakarta, Kamis (27/8).

» RUU Perampasan Aset harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.

JAKARTA - Pimpinan DPR RI saat menerima perwakilan massa aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8) berkomitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan sebagai respon atas tuntutan para demonstran dalam audiensi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). 

Komitmen itu pun ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan disaksikan perwakilan AMPB salah satunya Supriyono alias Mas Botok. Selain Dasco, ada juga Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

“Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco.

Para pimpinan DPR RI pun bersama perwakilan dari AMPB menunjukkan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani. Dalam dokumen itu juga memuat ketentuan bahwa Pimpinan DPR RI akan bertanggungjawab jika RUU Perampasan Aset itu tidak selesai tepat waktu.

Menanggapi komitmen tersebut, Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi komitmen pimpinan DPR RI untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Menurutnya, penetapan tenggat waktu menunjukkan adanya keberanian politik untuk menuntaskan regulasi yang telah lama dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

“Komitmen tertulis ini patut diapresiasi karena memberikan ukuran yang jelas kepada publik. Masyarakat sekarang dapat mengawal proses pembahasannya sekaligus menagih pertanggungjawaban apabila target tersebut tidak terpenuhi,” kata Hardjuno.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa percepatan pembahasan tidak boleh mengurangi kualitas undang-undang. RUU tersebut harus menjamin perlindungan hak warga negara, mekanisme keberatan yang adil, pengawasan pengadilan, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.

Hardjuno menegaskan, perampasan aset tidak cukup dimaknai sebagai upaya mengambil kekayaan hasil kejahatan. Undang-undang juga harus mengatur pengelolaan aset secara transparan, akuntabel, dan produktif agar kekayaan yang dipulihkan benar-benar dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.

“Keberhasilan RUU Perampasan Aset nantinya tidak hanya diukur dari berapa besar aset yang berhasil diambil negara, tetapi juga dari seberapa jelas aset itu dikelola dan seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik,” kata Hardjuno.

Diredam dengan Janji

Pada waktu terpisah, Peneliti Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai komitmen DPR merupakan upaya merespon tekanan massa demonstrasi.

“Saya melihat deal ini merupakan langkah yang bisa diambil oleh DPR untuk terlihat memenuhi keinginan dari pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa hari ini membawa tuntutan salah satunya adalah disahkannya RUU Perampasan Aset,” kata Huda.

Ia menyebut pola ini mirip dengan tahun lalu di mana aksi demonstrasi diredam dengan janji. “Belajar dari tahun lalu dimana demo bisa diredam dengan “janji”, DPR melakukan hal tersebut relatif dengan cepat. Tidak butuh berlama-lama, komitmen pun digaungkan tanpa harus memberi tahu cara masyarakat mengawal tuntutan ini,” kata Huda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
Kirab Merah Putih peringata...
Olahraga
Kapal pesiar jadi tempat ti...

Penyerahan bantuan presiden di Bandung

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penyerahan bantuan presiden...

Pameran foto Constelaciones Vivas

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Pameran foto Constelaciones...
Rona
Pelita Air Siapkan Beragam ...
Nasional
TNI AL serahkan tiga jenaza...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.