Pendana Sajam dan Molotov Disisir
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 03:27 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaSebelumnya, Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis.
Selain itu, ada pula barang bukti lainnya seperti dua pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, dan 25 gram gotri yang diduga akan digunakan sebagai bahan isi airsoft gun.
Polisi juga mengamankan tujuh jeriken berisi bensin, tiga buah stik golf, satu unit toa, satu buah piloks, dan 11 tas ransel yang diduga akan digunakan untuk membawa molotov. Barang bukti lainnya yang disita, yaitu empat banner, empat strip Tramadol, dan dua strip Diazepam.
Sebanyak 63 yang diperiksa diduga terkait kelompok anarko. Menurut Iman, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tindakan menyebabkan kebakaran, keamanan umum, pengeroyokan, serta manipulasi data seolah-olah merupakan data autentik.
Menurut Iman, keberadaan kelompok yang diduga terafiliasi dengan jaringan anarko itu diketahui setelah polisi memetakan dan memantau dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa.
Selain itu, proses konsolidasi kelompok yang dipantau polisi tersebut diawali dengan membangun kesamaan isu yang akan disampaikan kepada publik. Salah satu isu yang berkembang dalam konsolidasi tersebut, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wid/Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!