Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Penerapan Aturan Baru di Mandalika Racing Series 2026

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 07:01 WIB | Oleh:
Ada Penerapan Aturan Baru di Mandalika Racing Series 2026 Doc: ANTARA/Akhyar Rosidi.
Ket. Manager Corporate Brand PT Pertamina (Persero) Raden Panji Adhitiyo Putera saat wawancara dengan wartawan terkait dukungan Pertamina di ajang MRS 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/6).

LOMBOK TENGAH - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan ada aturan baru yang diterapkan pada ajang Pertamina Mandalika Racing Series putaran keempat di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai dengan regulasi dari FIM (Federation Internationale de Motocyclisme), pada 19-20 September 2026.

"Aturan baru itu antara lain penambahan jumlah pembalap dari Q1 dan Q2," kata Ketua Panitia Ajang MRS 2026 Arif Syahbani di Mandalika, Sabtu.

Dia mengatakan pada putaran sebelumnya, hanya 10 pembalap yang lolos ke Q2 dari hasil akumulasi dua kali sesi latihan resmi, namun dalam aturan baru menjadi 14 pembalap.

"Sementara, hasil dari Q1 yang sebelumnya diambil dua menjadi empat pembalap tercepat untuk masuk ke Q2. Aturan itu berlaku untuk kelas NS250 dan IJTC 150 U-15," katanya.

Dia mengatakan dispensasi mengikuti perlombaan tanpa hasil kualifikasi bila pembalap mengalami masalah teknis atau cedera saat sesi latihan. Pembalap tersebut diperbolehkan mengikuti perlombaan dengan posisi grid paling belakang dengan persetujuan Direktur Perlombaan (race direction).

"Adapun ketentuannya adalah pembalap tersebut mencatat waktu minimal sama dengan atau lebih cepat dari 107 persen waktu pembalap tercepat di salah satu sesi Latihan Resmi (FP1 dan FP2)," katanya.

Hal lain menyangkut soal jumlah pembalap yang start dari Pit Lane akan dibatasi maksimal 10 pembalap, jika lebih dari jumlah tersebut akan dilakukan start ulang dengan metode Quick Start.

Selain itu ada juga prosedur Start Warm Up bukan dari grid. Hal itu jika pembalap meninggalkan grid karena alasan apapun atau terlambat keluar dari Pit Lane untuk ikut Sighting Lap saat Lap Pemanasan.

"Mereka harus melakukan Start Warm-Up Lap dari Pit Lane, mengambil posisi grid mereka semula dan menjalani sanksi Double Long Lap Penalty," katanya.

Aturan lainnya terkait prosedur start race bagi pembalap yang dijatuhi sanksi start dari Pit Lane. Saat balapan resmi dimulai yang ditandai dengan lampu hijau menyala, pembalap di dalam Pit Lane tetap harus diam di tempat menunggu lampu hijau di Pit Exit menyala.

"Setelah seluruh rombongan pembalap di lintasan telah melewati tikungan Pertama (atau melewati Garis Pit Exit) dengan aman," katanya.

Setelah lampu hijau menyala, pembalap diperbolehkan memacu kendaraan masuk ke trek, namun wajib mematuhi batas kecepatan pit (pit limiter) hingga melewati garis batas luar pit, serta dilarang keras memotong garis putih penanda (blend line) di pintu keluar pit untuk menghindari tabrakan berbahaya.

"Hal itu juga tetap berlaku bagi pembalap yang menjalani Warm Up Lap secara tidak sempurna, karena crash, engine trouble, dan sebagainya," katanya.

Ajang MRS diikuti 108 pembalap yang telah terdaftar untuk bertarung di empat kelas kejuaraan nasional yang dipertandingkan yakni National Sport 150 (NS150), National Sport 250 (NS250), Supersport 600 (SS600), serta Indonesia Junior Talent Cup U-15 (IJTC).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Nasional
DKI Jakarta Tuan Rumah MTQ ...
Nasional
Kafilah Kaltim Juara Umum M...
Advertisement
Doakan Atlet Sumaya, Hari Ini akan Berjuang di Final Teqball

Doakan Atlet Sumaya, Hari Ini akan Berjuang di Final Teqball

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.