Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 17:42 WIB | Oleh: Tim RedaksiKarena itu, kemitraan dengan pemerintah tidak mengurangi independensi profesi. “Organisasi profesi harus bangun komunikasi konstruktif, sampaikan kondisi di lapangan, sekaligus bantu masyarakat pahami aturan dengan benar,” ujarnya.
Memasuki usia 61 tahun, Edy mengajak anggota IKPI bersiap menghadapi tantangan digitalisasi administrasi, perubahan regulasi, dan model bisnis baru.
“Usia 61 tahun harus jadi fondasi melangkah lebih kuat. Anggota IKPI harus terus tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan beri kontribusi nyata bagi negara,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!