Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan Doc: Antara
Ket. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keterangan kepada pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri ihwal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan yang berdampak hingga ke negara-negara tetangga.

“Saya akan koordinasikan, meminta kepada kementerian, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk bisa melakukan komunikasi yang efektif dan baik untuk bisa memberikan masukan atau koordinasi terkait dengan hal ini,” kata dia di Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut Puan, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi karhutla. Namun, DPR tetap mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan langkah yang lebih efektif agar seluruh titik api dapat segera dipadamkan.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menyoal pemadaman api, tetapi juga kondisi kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak, hingga rehabilitasi hutan dan wilayah terdampak pascakebakaran usai.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan belum ada negara yang menyampaikan nota protes terkait dampak karhutla.

“Sejauh informasi yang saya terima, belum ada konfirmasi mengenai adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura kepada Indonesia,” ujar Dave Laksono saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (22/8).

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan penanganan karhutla secara efektif di lapangan serta menjaga komunikasi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya terkait dampak kebakaran tersebut.

Sementara itu, Kemlu memastikan Indonesia terus berkoordinasi dengan negara tetangga serta memanfaatkan mekanisme ASEAN yang ada untuk menanggulangi dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara.

“Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (13/8).

Dia menjelaskan kerangka ASEAN yang dioptimalkan dalam hal ini adalah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang ditandatangani pada 2002.

Kemlu RI, imbuh dia, terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di negara-negara tetangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Nasional
DPR RI Pastikan RUU Perampa...

Banjir bandang Parigi Moutong

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Banjir bandang Parigi Moutong
Nasional
Menkeu Pastikan DTSEN akan ...
Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.