Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pasien Rehabilitasi Narkoba Akan Diberi Gelang GPS

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasien Rehabilitasi Narkoba Akan Diberi Gelang GPS Doc: ANTARA/HO-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jaka
Ket. Sosialisasi pengukuhan dan pembekalan Satgas Pengawasan Klien Rehabilitasi dalam Proses Hukum di Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

JAKARTA – Gelang GPS akan dikenakan ke bagian tubuh pasien rehabilitasi narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan tengah menyiapkan pemasangannya. Ini dalam upaya Implementasi Proyek Perubahan.

Implementasi Proyek Perubahan itu bertajuk “Rehabilitasi Penyalah Guna Narkotika melalui Kolaborasi Antarlembaga Menuju Masyarakat Sehat dan Sejahtera.” Inovasi dalam mekanisme pengawasan terhadap klien rehabilitasi dalam proses hukum juga diperkuat melalui pengambilan data biometrik bekerja sama dengan Dinas Dukcapil serta pemasangan gelang GPS.

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol Bambang Yudistira, mengatakan ini dalam Pengukuhan Satgas Pengawasan Klien Rehabilitasi di Jakarta Selatan, Rabu. Bambang menyatakan, pemasangan gelang GPS menjadi salah satu inovasi dalam pengawasan, selain pembentukan Satuan TugasPengawasan Klien Rehabilitasi dalam Proses Hukum.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan penyalahguna narkotika dalam menuntaskan rangkaian proses rehabilitasi rawat jalan dalam proses hukum (compulsory). Penguatan pengawasan dilakukan karena masih rendahnya tingkat kepatuhan klien dalam menyelesaikan program rehabilitasi.

Berdasarkan data pelaksanaan rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan pada tahun 2025, tingkat kepatuhan penyelesaian rehabilitasi rawat jalan compulsory dari hasil keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) hanya mencapai 48,36 persen. Di sisi lain, prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional meningkat dari 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa pada tahun 2023 menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa tahun 2025.

Selain pengawasan, BNN Jaksel juga menyiapkan pelatihan keterampilan usaha mandiri bagi klien rehabilitasi dalam proses hukum. Ini bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja. Program tersebut untuk membantu klien yang kehilangan pekerjaan selama menjalani proses hukum sehingga tetap memiliki kesempatan untuk kembali mandiri secara ekonomi.

Program itu juga selaras dengan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika, mendukung target nasional BNN menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkotika menjadi 2,08 persen tahun 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Megapolitan
Terdampak Puso, Pemkab Tang...
Daerah
Tekan Harga, Bulog Malang S...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.