Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 21:05 WIB | Oleh:
DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran Doc: ANTARA/Irfan
Ket. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang sedang melakukan pendataan ke lapak barang bekas dalam memastikan tak ada pencemaran lingkungan, Kamis.

TANGERANG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Provinsi Banten, menerjunkan tim untuk mengawasi aktivitas lapak barang bekas, diantaranya barang elektronik yang tersebar di berbagai wilayah guna menekan pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana di Tangerang, Kamis, mengatakan dalam pengawasan lapangan, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada para pelaku usaha lapak barang bekas.

Ia melanjutkan, sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari penertiban untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha lapak barang bekas agar dapat mematuhi prosedur pengelolaan aktivitas tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

“Sejumlah aspek menjadi perhatian bersama mulai dari legalitas lapak, kapasitas lapak, keselamatan lapak, hingga kondisi pengelolaan lingkungan agar tidak terjadi aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Melalui sosialisasi dan edukasi yang digelar ini, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan memberikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kami juga memanfaatkan kunjungan kemarin untuk membangun komunikasi dua arah dengan harapan berbagai persoalan lingkungan di lapangan dapat diketahui lebih awal serta dicarikan solusinya," katanya.

Perlu diketahui, DLH Kota Tangerang telah mengeluarkan imbauan jika limbah elektronik tidak boleh dibuang sembarangan bersama sampah rumah tangga biasa karena mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Adapun beberapa limbah elektronik yang mengandung B3, seperti telepon genggam, komputer, televisi, baterai, kabel, hingga lampu bekas.

Pembuangan limbah elektronik mengandung B3 secara sembarangan, dapat mencemari tanah, air, serta membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan benar.

Saat ini DLH Kota Tangerang telah menyediakan fasilitas penampungan khusus berupa Dropbox Sampah Elektronik Rumah Tangga di Bank Sampah Cahaya RW 08, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Luar Negeri
Bos CIA ke Moskow Bawa Peri...
Daerah
Anak-anak hingga Lansia Jom...
Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

Link CCTV Pantau Demo 27 Agustus 2026 di DPR Jakarta, Cek Kondisi Jalan secara Live

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.