Rencana Pembangunan Jakarta Terhambat Efisiensi, Apa yang Terjadi?
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 06:53 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJika Gubernur Pramono Anung tidak melanjutkan masa kepemimpinan di periode kedua, yakni 2029-2034 tentu pinjaman ini menjadi beban bagi Gubernur DKI Jakarta di periode selanjutnya, sehingga harus dikaji secara komprehensif sejak dari sekarang.
BI ingatkan risiko
Rencana penerbitan obligasi daerah tersebut mendapat perhatian dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Bambang Arianto mengingatkan risiko terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerbitkan obligasi daerah untuk pembiayaan sejumlah program pembangunan ke depan.
Pemprov DKI Jakarta harus mampu mengelola risiko terkait obligasi ini ke depan dan harus menyiapkan kajian terkait skema pembayaran obligasi daerah yang sudah diterbitkan nantinya. Dana obligasi ini yang digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur lainnya di Jakarta dan tentu nantinya akan menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal yang terpenting, pembiayaan yang dikeluarkan dapat ditutupi dari pendapatan hasil pembangunan tersebut. Perwakilan BI menyatakan obligasi daerah yang diajukan ini sebenarnya dapat menjadi penopang APBD untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan syarat bisa dibayarkan tepat waktu.
Penerbitan obligasi bertahap
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan penerbitan obligasi daerah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp5,6 triliun yang akan diterbitkan secara bertahap pada 2027 dan 2028.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari total Rp5,6 triliun tersebut, penerbitan obligasi akan dibagi menjadi dua tahap. Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi senilai Rp4,2 triliun. Sementara Rp1,3 triliun sisanya akan diterbitkan pada 2028.
Pembagian penerbitan tersebut dilakukan agar Pemprov DKI tidak langsung menarik seluruh dana obligasi. Jika dana langsung ditarik seluruhnya, beban pembayaran akan mulai berjalan sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek.
Rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta dan yang paling memungkinkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years dan sudah berjalan.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan pemerintah provinsi (pemprov) menetapkan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah agar skema pembiayaan kreatif itu dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai.
Pihaknya memilih pembiyaan kreatif supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, dengan tenor tujuh tahun minimum. Pramono pun memastikan Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut.
Penerbitan obligasi justru akan membuat pengelolaan APBD Jakarta menjadi lebih sehat. Jakarta pasti sanggup dengan adanya obligasi ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!