Daftar Motor Listrik yang Berpeluang Dapat Insentif Rp3 Juta, Ini Syarat Mendapatkannya!
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 22:35 WIB | Oleh: OpikGesits GV1 Standard Range yang berada di kisaran Rp23,956 juta dapat menjadi sekitar Rp20,956 juta setelah dikurangi Rp3 juta. Sementara Gesits GV1 Long Range sekitar Rp29,9 juta menjadi sekitar Rp26,9 juta dan Gesits Raya sekitar Rp26,5 juta menjadi sekitar Rp23,5 juta.
Sekali lagi, perhitungan tersebut hanya simulasi berdasarkan besaran insentif yang sedang disiapkan pemerintah dan bukan penetapan harga resmi.
Apa syarat mendapatkan insentif?
Syarat penerima insentif Rp3 juta belum ditetapkan secara final melalui aturan teknis terbaru. Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, termasuk ketentuan mengenai kendaraan dan konsumen yang berhak memperoleh insentif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap bahwa setiap motor listrik yang diproduksi di Indonesia otomatis mendapatkan potongan Rp3 juta.
Sebelumnya, skema insentif motor listrik menggunakan sejumlah persyaratan kendaraan, termasuk ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, ketentuan yang berlaku untuk program baru Rp3 juta perlu menunggu aturan resmi pemerintah agar tidak terjadi kekeliruan.
Kapan insentif motor listrik Rp3 juta berlaku?
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah menargetkan program insentif motor listrik mulai disalurkan pada September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan program tersebut masih dalam tahap persiapan dan aturan teknis diperlukan sebelum dapat dijalankan.
Dengan demikian, calon pembeli sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal mulai program, daftar model yang memenuhi syarat, mekanisme pembelian, serta cara mendapatkan potongan.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik roda dua sekaligus mendorong perkembangan industri motor listrik dalam negeri. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan produksi nasional agar pelaksanaan insentif dapat disesuaikan dengan kondisi industri dan permintaan masyarakat. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!