Polisi Periksa Dua Warga Kotim terkait Dugaan Pembakaran Lahan
📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 09:52 WIB | Oleh: Tim PenulisSAMPIT - Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memeriksa dua warga yang diamankan terkait dugaan pembakaran lahan di Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Baamang.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Sabtu, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua warga masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Kasus karhutla masih berproses. Kemudian, terkait yang baru diamankan di Kecamatan Baamang juga masih kami lakukan proses. Kalau memang sudah terpenuhi alat bukti, segera kita sampaikan,” kata Resky.
Ia menjelaskan kedua warga tersebut diamankan setelah polisi menemukan dugaan aktivitas pembakaran lahan di kawasan Jalan Lingkar Utara. Namun, status keduanya masih sebagai orang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ada dua orang yang diamankan itu di sekitar Jalan Lingkar Utara atau Jalan Ir Soekarno,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Kotim menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembakaran lahan saat status tanggap darurat karhutla masih berlaku di wilayah tersebut.
Resky mengatakan penyidik terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setiap dugaan tindak pidana pembakaran lahan diproses berdasarkan alat bukti yang sah melalui metode scientific investigation agar penetapan tersangka memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam mengatakan penanganan karhutla pada 2026 lebih berat dibandingkan kondisi pada 2023.
“Kami jarang menghadapi situasi seperti ini, 2023 kami tidak sampai begini. Tapi di 2026 ini memang sangat luar biasa,” ujar Multazam.
Berdasarkan data BPBD Kotim hingga 20 Agustus 2026, tercatat 401 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 1.394 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!