Aset Negara Hasil Pemulihan Korupsi Bisa Jadi Modal Pembangunan Nasional.
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 05:45 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi tersebut dalam konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan sehingga tantangannya bukan mencari model pembangunan baru, melainkan memastikan kebijakan ekonomi kembali berjalan sesuai tujuan bernegara.
“Indonesia tidak kekurangan sumber daya, manusia yang mampu, dan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya," ucap Hardjuno.
Untuk itu, dia menegaskan pembangunan nasional harus kembali mempunyai ukuran yang sederhana, yakni apakah rakyat semakin berdaya, sejahtera, dan memiliki bagian dalam kemajuan ekonomi negaranya sendiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!