Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terungkap! Alasan KemenHAM Babel Tetapkan Ketapang sebagai Kelurahan Sadar HAM

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 06:10 WIB | Oleh:
Terungkap! Alasan KemenHAM Babel Tetapkan Ketapang sebagai Kelurahan Sadar HAM Doc: Antara foto/HO-Humas KemenHAM Babel
Ket. Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sosialisasikan Kelurahan Sadar HAM di Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang, Kamis (13/8).

PANGKALPINANG - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang sebagai Kelurahan Sadar HAM, guna meningkatkan kapasitas HAM masyarakat di daerah itu.

"Pembentukan Kelurahan Sadar HAM untuk meningkatkan pengetahuan warga dalam mencegah dan menangani pelanggaran HAM," kata Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Suherman di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Kelurahan Sadar HAM di Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang, sebagai langkah pemerintah membumikan nilai-nilai HAM dengan meningkatkan pemahaman warga terkait pilar-pilar HAM, di antaranya pendidikan, penyuluhan, kesehatan, sandang, pangan dan pemenuhan hak-hak dasar lain.

"Dengan adanya program ini tentunya warga desa dan kelurahan akan lebih memahami HAM, sehingga potensi-potensi konflik sosial antar warga, suku dan agama dapat diminimalisir," ujarnya.

Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih mengatakan Kementerian HAM yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia dengan Perpres nomor 156 tahun 2024 tentang KemenHAM yang bertugas untuk membantu pemerintah dalam bidang HAM sesuai dengan Asta Cita Presiden Nomor Satu yang menyebutkan memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

"Menteri HAM mempunyai Program Desa Sadar HAM yang bertujuan memperkuat pemajuan HAM hingga tingkat desa dan kelurahan. Desa sadar ham akan dibantu Penggerak HAM yang tugasnya adalah perpanjangan tangan Kanwil KemenHAM di desa atau kelurahan," katanya.

Lurah Ketapang, Muhammad Ilham mengatakan Kelurahan Ketapang ditunjuk oleh Kecamatan Pangkalbalam sebagai Kelurahan Sadar HAM, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan warga tanpa diskriminasi.

"HAM merupakan nilai yang sangat dijunjung tinggi di Indonesia dan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan masyarakat, sekolah, maupun tempat kerja dan penghormatan terhadap HAM diwujudkan melalui sikap saling menghargai serta menghormati hak setiap orang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Ekonomi
Tekanan Eksternal Masih Kua...
Nasional
PMA, Kunci Batam Menjadi �...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.